Depok | pikiranrakyat.org – Pemerintah Kota Depok telah memberikan peringatan keras kepada pihak yang bertanggung jawab atas pembuatan galian yang menyebabkan kemacetan di Jalan Tole Iskandar. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Depok sedang memproses penutupan lubang bekas galian tersebut, Minggu (2/4/2023).
Menurut Kepala Dinas PUPR Depok, Citra Indah Yulianty, Telkom adalah pihak yang bertanggung jawab atas pembuatan galian tersebut dan mereka telah diberikan surat peringatan. Yulianty juga menyatakan bahwa sekitar 50% kabel wilayah tersebut terhubung dengan Telkom.
Sementara itu, Kasie Utilitas dan Pengawasan Jasa Konstruksi Dinas PUPR, Yogana D Namara, mengatakan bahwa lubang bekas galian sedang ditutup dan ditargetkan akan selesai pada akhir pekan ini. Yogana menjelaskan bahwa operator yang melakukan relokasi telah melakukan penutupan lubang melalui surat PUPR Depok yang terkait dengan percepatan relokasi di Tole Siliwangi, Jl Tole Iskandar, Depok.
Sebelumnya, lubang bekas galian kabel di sepanjang Jalan Tole Iskandar, Depok, menimbulkan kemacetan dan warga setempat mengeluhkan hal ini. Namun, kini Dinas PUPR Depok telah mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah ini.
Detikcom melakukan pantauan di sepanjang Jalan Tole Iskandar, Depok, dan melihat lubang bekas galian yang masih terbuka di pinggir jalan. Lubang tersebut berisi kabel dan beberapa galian terlihat memakan jalan. Terdapat juga karung berisikan tanah di pinggir lubang galian tersebut.
Dengan tindakan yang diambil oleh Pemerintah Kota Depok dan Dinas PUPR, diharapkan masalah kemacetan akibat lubang bekas galian dapat teratasi dan masyarakat dapat kembali merasa aman saat berkendara di Jalan Tole Iskandar, Depok.(Rz)