back to top
spot_img
🌙 🕌 𝗧𝗮𝗾𝗮𝗯𝗯𝗮𝗹𝗮𝗹𝗹𝗮𝗵𝘂 𝗠𝗶𝗻𝗻𝗮 𝗪𝗮 𝗠𝗶𝗻𝗸𝘂𝗺 🕌 🌙 — Selamat Hari Raya 𝗜𝗱𝘂𝗹 𝗙𝗶𝘁𝗿𝗶 𝟭𝟰𝟰𝟲 𝗛 ✨ 🙏 Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. 🤲 𝗠𝗼𝗵𝗼𝗻 𝗠𝗮𝗮𝗳 𝗟𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗮𝘁𝗶𝗻.
🌙 🕌 𝗧𝗮𝗾𝗮𝗯𝗯𝗮𝗹𝗮𝗹𝗹𝗮𝗵𝘂 𝗠𝗶𝗻𝗻𝗮 𝗪𝗮 𝗠𝗶𝗻𝗸𝘂𝗺 🕌 🌙 — Selamat Hari Raya 𝗜𝗱𝘂𝗹 𝗙𝗶𝘁𝗿𝗶 𝟭𝟰𝟰𝟲 𝗛 ✨ 🙏 Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. 🤲 𝗠𝗼𝗵𝗼𝗻 𝗠𝗮𝗮𝗳 𝗟𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗮𝘁𝗶𝗻.

Pemkot Depok Lakukan Sidak dan Pembinaan Implementasi KTR di Kawasan Angkutan Umum

Date:

Depok | pikiranrakyat.org – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Kawasan Angkutan Umum, bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub), Jumat (31/03/23) pagi.

Sidak tersebut bertujuan untuk memberikan pembinaan dan pengukuran kepatuhan terhadap implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Terminal Depok.

Menurut Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinkes Kota Depok, Zakiah, sasaran utama pembinaan adalah angkutan umum seperti angkot dan bus kota yang beroperasi di Terminal Depok.

Selama sidak, para sopir diberikan penyuluhan terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Selain itu, dilakukan pengukuran kepatuhan berdasarkan beberapa indikator, seperti keberadaan puntung rokok, orang yang merokok, ketersediaan asbak, bau asap rokok, keberadaan penanda KTR, ruang khusus merokok, penjual rokok di sekitar, dan iklan terkait rokok.

Diharapkan dengan kegiatan ini, angka kepatuhan terkait KTR di Kawasan Angkutan Umum Kota Depok dapat meningkat dan implementasi Perda KTR Kota Depok semakin optimal. Sebagaimana diatur dalam Perda Kota Depok Nomor 2 Tahun 2020, terdapat tujuh kawasan tanpa rokok, yaitu fasilitas kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum atau tempat yang ditetapkan.

Dengan adanya sidak dan pembinaan tersebut, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari bahaya asap rokok di Kawasan Angkutan Umum Kota Depok. Hal ini tentu akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kota Depok dan lingkungan sekitarnya. (NW)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Iduladha Penuh Makna, Legislator PAN Deny Kartika Sembelih Hewan Kurban Sendiri

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Anggota DPRD Kota Depok dari...

DKM Masjid AT-Taubah Mekarjaya Salurkan 21 Hewan Kurban

DEPOK | Pikiranrakyat.org – Nuansa kebersamaan dan kepedulian begitu...

Ketum FWJI: Polisi Belum Bertindak, Dua Wartawan Dikeroyok Brutal di Kuningan

JAKARTA | Pikiranrakyat.org - Kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng...

Aksi Kekerasan! Ketua & Wakil Ketua Forum Wartawan Jadi Korban Amukan Ormas Al Jabar dan XTC

KUNINGAN – Pikiranrakyat.org - Malam takbir Iduladha yang seharusnya...