Tangerang | pikiranrakyat.org – Pemerintah Kota Tangerang, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), terus mengampanyekan perkembangan kesenian di wilayahnya. Disbudpar secara rutin membagikan alat kesenian kepada berbagai kelompok seniman dan komunitas di Kota Tangerang, sebagai wujud dukungan nyata. Kegiatan ini sudah berlangsung selama beberapa tahun.
Rizal Ridolloh, Kepala Disbudpar Kota Tangerang, menjelaskan bahwa pemberian alat kesenian ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas kesenian di daerah tersebut. Hal ini juga termasuk dalam rangka mendukung fasilitas kesenian yang lebih baik. Hingga saat ini, sudah ratusan unit alat kesenian yang telah diberikan oleh Disbudpar Kota Tangerang.
Contohnya, pada tahun 2022, sebanyak 50 set alat hadrah dibagikan, sementara pada tahun 2023, telah dibagikan 340 set alat, terdiri dari 120 set hadrah, 100 set ketimpring, dan 120 unit speaker. Baru-baru ini, 186 set alat serupa juga baru saja dibagikan.
“Komitmen Disbudpar Kota Tangerang untuk mendukung dunia kesenian di wilayah ini akan terus ditegakkan melalui pendistribusian hibah alat kesenian. Para lembaga, komunitas, dan seniman di Kota Tangerang kini dapat dengan mudah mengakses dukungan ini untuk mendapatkan alat kesenian seperti set alat hadrah, set ketimpring, dan speaker yang mereka perlukan,”ujarnya, Sabtu (26/08/2023)
Lebih lanjut, Rizal Ridolloh menjelaskan bahwa Disbudpar Kota Tangerang telah memastikan adanya mekanisme prosedural yang jelas guna memastikan distribusi hibah alat kesenian berjalan efisien, efektif, dan tepat sasaran.
Disbudpar juga mendorong semua kelompok seniman, komunitas, dan lembaga kesenian di Kota Tangerang untuk mengajukan permohonan secara tertib sesuai prosedur yang ditetapkan. Persyaratan yang diminta relatif sederhana, termasuk surat permohonan kepada Wali Kota Tangerang dan Kepala Disbudpar Kota Tangerang, serta berbagai dokumen administratif seperti salinan E-KTP, informasi kontak, foto-foto kegiatan, dan bukti domisili.
Setelah surat permohonan dan dokumen administratif diajukan, Disbudpar Kota Tangerang akan menjalankan proses verifikasi, moderasi, dan penentuan jadwal realisasi. Selanjutnya, alat kesenian akan didistribusikan sesuai kebutuhan masing-masing penerima. Disbudpar berharap agar peluang ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung berkembangnya kesenian berkualitas di Kota Tangerang. (DH)