Tangerang | pikiranrakyat.org – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya memberikan kemudahan kepada para wajib pajak untuk membayarkan pajak dengan berbagai metode, baik secara daring maupun luring.
Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah melalui aplikasi Tangerang LIVE. Dalam aplikasi ini, para wajib pajak dapat membayarkan tagihan PBB-P2 dan BPHTB dengan mudah. Kepala Bapenda, Kiki Wibhawa, menyampaikan hal ini pada Jumat (21/07/23).
Selain melalui aplikasi Tangerang LIVE, masyarakat juga memiliki opsi untuk membayar PBB-P2 dan BPHTB melalui Kantor UPT Wilayah Barat dan Kantor UPT Wilayah Timur. Selain itu, ada pula layanan di Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang, dengan fasilitas pembayaran di konter Bank BJB, Kantor Pos, serta Alfamart dan Indomaret. Selain itu, berbagai aplikasi seperti BJB Digi, Bukalapak, QRIS, Tokopedia, Blibli, OVO, GOPAY, dan LinkAja juga menyediakan layanan pembayaran pajak.
Dengan berbagai macam kemudahan ini, diharapkan tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk menunda pembayaran pajak. Semua transaksi dapat dilakukan melalui gawai pribadi, tanpa harus pergi ke luar rumah.
Pemerintah Kota Tangerang berharap masyarakat wajib pajak dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan baik untuk membayar PBB-P2 dan BPHTB. Dengan membayar pajak tepat waktu, ini menjadi salah satu upaya untuk membangun Kota Tangerang.
Setiap pajak yang dibayarkan oleh warga diarahkan untuk kemajuan dan pembangunan Kota Tangerang. Oleh karena itu, Kepala Bapenda, Kiki, mengajak seluruh wajib pajak untuk tidak menunda pembayaran pajaknya karena setiap kontribusi tersebut berdampak pada kemajuan Kota Tangerang yang lebih baik di masa mendatang. (DN)