Bandung | pikiranrakyat.org – Sebuah kelompok pemuda telah tertangkap oleh polisi setelah mereka melakukan aksi ugal-ugalan di jalan raya Kampung Cinagreg, Desa Langonsari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kejadian tersebut menjadi viral di media sosial karena pemuda-pemuda tersebut membawa senjata tajam.
para pelaku yang berusia antara 18 hingga 20 tahun yaitu IMY, YA, NZA, dan VA, ditangkap oleh polisi dengan cepat. Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, menjelaskan bahwa aksi tersebut dilakukan pada Rabu (14/6/2023), sekitar pukul 06.00 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa keempat pemuda tersebut sedang dalam keadaan mabuk.
“Pada pagi tadi pukul 06.00 WIB, ada empat orang yang sedang mabuk yang mengendarai kendaraan dengan ugal-ugalan, dan salah satunya membawa senjata tajam,” ungkap Kusworo di Mapolresta Bandung pada hari Rabu (14/6).
Kusworo menambahkan bahwa keempat pelaku ditangkap setelah anggota Dalmas Polresta Bandung dan anggota TNI melihat kejadian tersebut. “Mereka kemudian dibawa ke Polsek Pameungpeuk untuk dimintai keterangan. Selanjutnya, diketahui bahwa keempat pemuda tersebut mabuk karena minuman keras,” jelasnya.
Kusworo menegaskan bahwa aksi yang dilakukan oleh keempat pemuda tersebut semata-mata hanya untuk mencari perhatian dan gaya-gayaan semata.
“Alasan mereka membawa senjata tajam dan mengacung-acungkannya adalah untuk difoto, selfie, dan untuk mencari sensasi semata. Mereka sekarang menyesal atas perbuatannya. Ini adalah contoh buruk dan tidak seharusnya ditiru oleh pemuda-pemuda lainnya,” tegasnya.
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan keempat pemuda tersebut dan akan melanjutkan proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua orang bahwa tindakan semacam itu tidak hanya berbahaya, tetapi juga melanggar hukum dan memberikan contoh yang buruk bagi generasi muda.