Jakarta | pikiranrakyat.org – Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyatakan, apa yang dilakukan KPK dengan menangkap Rafael Alun Trisambodo sudah tepat dan sesuai prosedur.
“KPK harus mengusut dan mengembangkan kasus ini secara adil. Dan bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Pencucian Uang (Komnas TPPU) yang jelas memiliki banyak bukti dan indikasi korupsi,” kata Sahroni.
Sementara itu, Arsul Sani, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, berharap Rafael Alun bisa menjadi whistleblower. Hal itu agar dugaan korupsi yang dilakukan pejabat lain di Kementerian Keuangan bisa terungkap.
โTentu kami berharap RAT bisa menjadi whistleblower atau pintu gerbang, jika ada, untuk mengungkap tindakan korupsi yang dilakukan oleh pejabat lain di lembaganya,โ kata Arsul.
Dengan menjadi whistleblower, tambah Arsul, Rafael bisa membantu pemberantasan korupsi di Tanah Air. Namun, Arsul mengingatkan, pengungkapan kasus di Kementerian Keuangan harus berdasarkan fakta.
โ(Rafael Alun) juga membantu penegak hukum menjalankan tugasnya dalam memberantas korupsi. Ini tidak bisa berdasarkan fitnah, jadi harus berdasarkan apa yang sebenarnya dia ketahui,โ sambung Wakil Ketua PPP itu.
Sebelumnya diberitakan, Rafael Alun ditangkap KPK. Rafael disebut menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak.
“Tahun 2011, RAT (Rafael Alun Trisambodo) diangkat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak Kanwil I Jatim,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers.
“Dengan posisi tersebut, RAT diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak karena mengkondisikan berbagai temuan pemeriksaan pajak,” tambahnya.(Rz)