Bandung | pikiranrakyat.org – KH Rojih Ubab Maimoen, Ketua DPP PPP, mengapresiasi tindakan cepat polisi menangkap WNA yang meludahi imam masjid di Bandung. Dia mendesak pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas dengan memproses pelaku secara pidana dan mendeportasi WNA tersebut setelah menjalani hukuman penjara.
“Perbuatan tidak pantas yang dilakukan WNA itu bukan hanya masalah etik tapi sudah menjadi masalah pidana. Oleh karena itu harus dibawa ke pengadilan dan mendapat hukuman yang setimpal,” jelas Gus Rojih dalam keterangan tertulis, Senin (1/5/2023).
Sebagai cucu mendiang KH Maimoen Zubair, ia menilai tindakan meludahi seorang imam menunjukkan masih adanya warga asing yang tidak memahami dan menghargai budaya dan kearifan penduduk Indonesia yang mayoritas beragama Islam.
Ia bahkan menyebut masih ada indikasi Islamofobia di kalangan warga negara asing. Kondisi ini menurutnya harus diantisipasi oleh pihak berwenang, termasuk kepolisian dan imigrasi.
Lebih lanjut, ia juga mendesak pihak imigrasi untuk memperketat masuknya warga negara asing yang diduga mengalami Islamofobia.
โKejadian yang terjadi di salah satu masjid di Bandung ini merupakan contoh nyata bahwa Islamophobia terjadi di luar, sehingga ke depan pihak imigrasi perlu memperketat proses masuknya warga negara asing ke Indonesia, terutama yang berstatus jelas dicurigai memiliki masalah Islamofobia,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, video seorang bule melecehkan seorang imam di sebuah masjid di Bandung beredar di media sosial. Warga negara Australia itu meludahi imam yang sedang salat di masjid.
Menanggapi kejadian tersebut, polisi bertindak cepat dan menangkap pelaku berinisial MBCAA (48) di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak kembali ke Australia. Pelaku saat ini ditahan di Polrestabes Bandung.(Rz)