Jakarta | pikiranrakyat.org – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menjalin kerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Institut Teknologi Bandung (LPPM ITB) terkait penerapan teknologi tepat guna di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Kepala Pusat Penyusunan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi La Ode Muhajirin mengungkapkan bahwa kerja sama ini akan diimplementasikan di 30 desa di Nusa Tenggara Timur dan Maluku Utara, terdiri atas 22 desa tertinggal dan 8 desa sangat tertinggal, Kamis (13/4/2023).
Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Ivanovich Agusta menjelaskan bahwa kedua pihak menyepakati untuk terjun ke desa-desa di wilayah 3T dan diseleksi untuk memilih lokus desa sesuai database Kemendesa PDTT. Kolaborasi ini diharapkan dapat membantu menyejahterakan warga desa dengan teknologi yang bisa dipraktikkan langsung di lapangan.
Lokasi desa tertinggal dan sangat tertinggal yang tercakup dalam kegiatan ini meliputi Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Provinsi Maluku Utara. Sekretaris LPPM ITB, Denny Willy Junaidy menjelaskan tentang aplikasi Desanesha buatan ITB Bandung yang memungkinkan kepala desa yang sudah mendaftar dapat menyampaikan permasalahan yang ada di desa. Permasalahan itu lalu sampai kepada dosen ITB yang memiliki keahlian sesuai bidang permasalahan. Selanjutnya, dosen dan kepala desa berkoordinasi untuk menyelesaikan permasalahan melalui teknologi tepat guna buatan dosen yang bersangkutan. Diharapkan, kerja sama ini dapat membawa manfaat bagi desa dan mendorong sinergitas program dalam rangka pencapaian SDGs Desa Berbasis Teknologi Tepat Guna di Lokasi 3T Wilayah Indonesia Timur.(Rz)