Jakarta | pikiranrakyat.org – Peneliti Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro, memberikan penilaian mengenai dua tantangan yang dihadapi oleh Anies Baswedan dalam meningkatkan elektabilitasnya sebagai Bakal Calon Presiden (Bacapres).
Pertama, Anies perlu menarik konstituen Prabowo Subianto yang merasa kecewa karena Prabowo bergabung dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo. Menurut Bawono, sebagian pemilih Anies Baswedan berasal dari pemilih Prabowo dalam Pemilu 2019.
Kedua, Anies perlu memengaruhi pendukung Jokowi. Beberapa basis pendukung Jokowi saat ini tertarik untuk memberikan suaranya kepada Prabowo. Bawono menjelaskan, bahwa untuk mencegah penurunan elektabilitas yang lebih signifikan, Anies harus berhasil merebut simpati pemilih Jokowi yang sebelumnya memilih Prabowo dalam Pemilu.
“Modal awal pemilih Anies Baswedan berasal dari sebagian para pemilih Prabowo di Pemilu 2019”, terang Bawono, Rabu (7/6/2023).
“Karena itu untuk bisa mencegah penurunan elektabilitas jauh lebih tajam maka mau tidak mau Anies harus mampu merebut simpati para pemilih Presiden Jokowi di pemilu yang lalu”, tuturnya.
Berdasarkan survei Indikator Politik pada akhir Mei 2023, elektabilitas Anies sebagai Bacapres berada di angka 18,9 persen. Angka ini mengalami penurunan sebesar 2,9 persen dibandingkan survei awal Mei 2023. Sementara itu, tingkat elektabilitas Prabowo berada di angka 38 persen, diikuti oleh Ganjar Pranowo dengan raihan 34,2 persen.
Bawono menjelaskan, bahwa penurunan elektabilitas Anies bukan disebabkan oleh belum adanya Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) yang dipilih olehnya. Namun, ia menyebutkan bahwa hal ini terjadi karena dukungan tiga partai politik (Parpol) pengusung Anies, yaitu Partai Demokrat, Partai Nasdem, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), belum optimal.
“Konstituen dari Partai Demokrat yang menjatuhkan pilihan Capres terhadap Anies Baswedan masih sekitar 40 persen saja”, tandasnya.
Penurunan elektabilitas Anies telah memicu tuntutan dari Partai Demokrat agar penentuan bacawapres segera dilakukan pada bulan Juni ini. Namun, PKS dan Nasdem tidak sepakat. Kedua partai tersebut tetap memberikan keleluasaan kepada Anies untuk menentukan waktu deklarasi bersama Bacawapresnya.
Ketua DPP Partai Nasdem sekaligus Tim Delapan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Willy Aditya, menyatakan bahwa deklarasi paling lambat akan dilakukan pada tanggal 16 Juli 2023.(Arf)