Bogor | pikiranrakyat.org – Seorang pengamen telah diamankan oleh petugas Satpol PP Kota Bogor karena sering mengganggu penumpang angkutan kota (angkot). Pengamen ini dikabarkan meminta uang secara paksa dan menakuti penumpang yang tidak memberikan uang.
Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syah, mengatakan bahwa pengamen tersebut diamankan pada Senin (27/3/2023) setelah adanya laporan dari masyarakat. Tim kemudian disebar untuk mencari keberadaan pengamen tersebut. Setelah ditemukan sedang mengamen di angkot sekitar BTM, pengamen tersebut dibawa ke pos pengamanan di Balaikota.
Pria bertato di tubuhnya itu saat ini sedang ditanyai petugas, namun ia membantah telah meminta uang secara paksa ke penumpang. Seorang petugas Satpol PP menyebut pengamen tersebut sebagai orang yang galak ketika sedang mengamen di angkot.
Pihak berwenang akan menyerahkan pengamen tersebut ke Dinas Sosial Kota Bogor untuk diberikan pembinaan lebih lanjut. Pengamen tersebut akan didata dan kemungkinan akan diberikan pembinaan agar tidak mengganggu penumpang dan tidak meminta uang secara paksa.
Diharapkan dengan penindakan terhadap pengamen yang meresahkan ini, dapat memberikan efek jera bagi pengamen lainnya untuk tidak melakukan tindakan serupa dan menjaga ketertiban di angkutan umum.(Rz)