Jakarta | pikiranrakyat.org – Seorang pria berinisial RR, pengedar narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditangkap polisi. Menurut pengakuannya kepada polisi, dia memiliki 50 pelanggan per hari.
“Kemarin saat dilepas, dia mengaku per hari ada 50 pelanggan yang membeli narkoba darinya,” kata Kompol Slamet Riyanto, Kabid Narkoba Polres Jakarta Utara, saat dihubungi, Rabu (10/5/2023).
Slamet mengatakan, RR telah menjadi sasaran operasi polisi. Dia telah terlibat dalam bisnis ilegal ini selama setahun terakhir.
RR menjual narkoba jenis sabu atau sabu dalam paket anggaran. Satu paket dibanderol Rp 100-200 ribu.
Slamet menjelaskan, modus penjualan RR masih sama seperti sebelumnya. Pengguna narkoba mendekatinya untuk menggunakan “sabu” di gubuk-gubuk atau rumah kos di sekitar lokasi.
โAda yang di gubuk, ada yang di kos-kosan. Pembeli datang ke sana, dan kebanyakan menggunakan narkoba di sana,โ ujarnya.
Kampung Bahari Raid
Dalam kasus ini, polisi juga menangkap dua orang lainnya, PP dan AS, yang merupakan nasabah RR. Saat penggerebekan dilakukan, masyarakat sekitar melakukan perlawanan dengan melemparkan batu bahkan tongkat kayu. Slamet mengatakan, mereka memberi isyarat seperti petasan sebagai kode untuk memperingatkan pengedar narkoba lainnya untuk melarikan diri.
โSaat kita melakukan razia besar-besaran, yang lain kabur. Ini tipikal di Bahari, kalau kita tangkap satu, yang lain akan memberi aba-aba, melawan dan menyalakan petasan, lalu semuanya berakhir,โ jelasnya.
Slamet mengatakan, karena kasus ini berulang, polisi akan meningkatkan patroli di wilayah tersebut untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
โTentu kita akan mengintensifkan patroli kita, dan kita harus hati-hati setiap hari. Kita akan mengintensifkan patroli kita dengan Polda, Sabhara, dan sektor Polda setempat,โ pungkasnya.(Rz)