Jakarta | pikiranrakyat.org – Seorang warga bernama Aldi Apriyanto (19), yang tinggal di Wuni, Gunungkidul, DIY, telah meninggal setelah ditembak dengan senjata laras panjang oleh Briptu Muhammad Kharisma (28). Ternyata, senjata yang digunakan oleh Briptu Kharisma sebenarnya dibawa oleh rekannya yang lebih junior.
Propam Polda DIY saat ini sedang menyelidiki pelanggaran yang terkait dengan insiden ini. Berdasarkan keterangan polisi, senjata laras panjang jenis SS1 V1 sebelumnya dibawa oleh rekannya yang lebih junior. Dalam perjalanannya, tersangka meminta senjata tersebut saat terjadi kerusuhan dalam acara Bersih Dusun di Padukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo.
“Ada SOP-nya, ada prosedurnya, kita masih dalami. Apakah nanti dalam pengalihan itu ada pelanggaran atau tidak itu kita masih dalami”, terang Kabid Propam Polda DIY Kombes Hariyanto saat rilis kasus di Mapolda DIY, Selasa (16/5/2023).
Hariyanto menjelaskan, bahwa senjata tersebut adalah senjata organik dari Polsek. Penggunaan senjata tergantung pada wewenang atasan.
“Itu senjata organik Polsek. Tergantung dari kanitnya siapa yang diserahi, siapa yang membawa, siapa yang mengamankan”, tuturnya.
“Penggunaan Senpi itu sudah ada SOP-nya ya, jadi nanti kita akan mendalami di mana titik kelemahannya atau di mana titik kesalahan, di mana dari pengawasan dari mungkin dari Kanitnya kemudian meningkat lagi dengan dari Kapolseknya”, tandasnya.(Arf)