Jakarta | pikiranrakyat.org – Ketua MPR RI dan Dewan Penyantun Yayasan Anugerah Musik Indonesia (AMI), Bambang Soesatyo, telah mengadakan pertemuan dengan jajaran ketua umum Yayasan AMI pada hari ini. Pertemuan tersebut dilakukan untuk mempersiapkan penyelenggaraan AMI Award 2023 yang akan diselenggarakan pada akhir Oktober 2023.
Salah satu penghargaan yang akan diberikan pada ajang tersebut adalah Awards bagi musisi Tanah Air yang sukses go internasional. Selain itu, akan diberikan penghargaan kepada insan musik kreatif Indonesia.
Selain penghargaan, juga akan diselenggarakan kegiatan AMI Peduli, yang bertujuan untuk memberikan bantuan sosial kemanusiaan kepada para musisi senior yang membutuhkan bantuan. Kegiatan ini akan melibatkan berbagai platform seperti KitaBisa.com untuk memudahkan masyarakat umum yang ingin memberikan bantuan.
“AMI Awards dan AMI Peduli menjadi dua program kerja Yayasan AMI untuk mengapresiasi, memajukan, sekaligus melindungi musisi Tanah Air,” ujar Bamsoet dalam keterangannya.
Selain itu, Yayasan AMI juga akan memfasilitasi para pelaku UMKM yang memproduksi berbagai alat musik tradisional Indonesia untuk memasarkan produknya ke berbagai negara dunia. Hal ini bertujuan untuk memajukan industri permusikan dan memastikan para pelaku industrinya bisa mendapatkan hak ekonomi yang sesuai.
Komitmen pemerintah dalam memajukan para musisi tidak perlu diragukan. Pada 30 Maret 2021 lalu, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik, sebagai turunan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Tinggal pelaksanaannya yang harus kita kawal bersama.
Ketua Umum Yayasan AMI, Candra Darusman, Dwiki Dharmawan, dan Satria Darma juga turut hadir pada pertemuan tersebut. Seluruh persiapan yang telah dilakukan menunjukkan adanya komitmen yang besar untuk memajukan musik Indonesia dan membantu para musisi Tanah Air yang membutuhkan bantuan.(Rz)