Depok | pikiranrakyat.org – Pimpinan kantor Kelurahan Mekarjaya di Kecamatan Sukmajaya, Nelda Purnadia Wardani, menjelaskan bahwa tahap Pra Musrenbang saat ini mengusulkan alokasi dana sesuai Juknas dan Juknis. Harapannya, pada Musrenbang nanti, tidak akan terjadi kesalahan. Acara Pra Musrenbang diadakan di Aula kantor Kelurahan Mekarjaya, Jalan Warujaya no 9, Mekarjaya Kecamatan Sukmajaya, Rabu (10/1/2024).
“Kami baru mengusulkan anggaran sesuai Juknas dan Juknis. Setelah diolah, pelaksanaan puncaknya akan dilakukan pada Musrembang nanti,” ungkapnya kepada pikiranrakyat.org, Kamis (11/1/2014).
Nelda juga menambahkan bahwa dia mengajukan beberapa usulan pembangunan, baik dalam infrastruktur maupun infrastruktur non-fisik yang nantinya akan diajukan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Tindakan ini diambil untuk membawa perubahan di wilayah Kelurahan, terutama Mekarjaya, dalam upaya meningkatkan daya saing daerah.

“Pihak Kelurahan hanya menyiapkan data formulir A3 dan A4 yang diinput secara manual dan dirumuskan secara sistem untuk persiapan Musrenbang nanti,” terangnya.
Perlu diketahui, Pra Musrenbang kelurahan adalah salah satu forum untuk menyusun program kelurahan di semua sektor. Selain itu, Pra Musrenbang untuk persiapan kegiatan Musrenbang untuk pembangunan tahun 2025, dilakukan untuk menyusun rencana anggaran dan kegiatannya.
Dengan adanya Pra Musrenbang ini, diharapkan dapat membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan kelurahan dengan cara mengidentifikasi potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar kelurahan.
Hal senada dijelaskan oleh ketua LPM Kelurahan Mekarjaya, Ambar Saptomo, mengenai usulan pembangunan di tahun 2024. Fokus utama masih pada pembangunan infrastruktur fisik, seperti hotmix, drainase, biopori (resapan air), rehabilitasi Pos Yandu, dan pembuatan septic tank sebanyak lima titik, dengan usulan anggaran tahun 2024.
“Untuk tahun ini, pelaksanaan usulan juga mencakup pembangunan Posyandu di RW 4, RW 21, dan RW 22. Sementara itu, kegiatan rehabilitasi Pos Yandu akan dilakukan di lokasi RW 02,” ucap ketua LPM Mekarjaya.
Ambar juga berharap agar keinginan LPM bersama Lurah Nelda dapat terwujud melalui kegiatan yang diusulkan melalui Pra Musrembang ini, dengan tetap mengutamakan kepentingan menu wajib.
Pelaksanaan Pra Musrembang dihadiri oleh Lurah Mekarjaya Dra. Nelda Purnadia Wardani, Ketua LPM beserta jajarannya, Para ketua RW, Kader PKK, Pokja Sehat, Forum Anak, dan Karang Taruna (Katar) Kelurahan Mekarjaya. (Roni)