Bogor | pikiranrakyat.org – Petugas dari kombinasi TNI-Polri telah melakukan inspeksi di sejumlah tempat hiburan malam di Cileungsi dan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada dini hari hari ini. Dalam operasi tersebut, seorang pengunjung telah ditangkap karena terbukti positif menggunakan narkoba.
“Kami melakukan pemeriksaan di dua lokasi, yaitu Cileungsi dan Babakan Madang. Selama pemeriksaan tersebut, satu orang terdeteksi positif menggunakan narkoba berdasarkan tes urine yang kami lakukan. Oleh karena itu, tindakan hukum akan diambil terhadapnya. Jumlah total yang menjalani tes urine sebanyak 43 orang,” ujar Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanudin, kepada para wartawan pada hari Minggu (28/5/2023).
Iman juga mengungkapkan bahwa pihaknya menyita puluhan botol minuman keras yang diduga dijual tanpa izin. Minuman keras tersebut ditemukan dalam beberapa dus di tempat-tempat hiburan malam.
“Kami telah mengamankan beberapa dus minuman keras yang tidak memiliki izin untuk dijual di tempat tersebut. Tindakan pengamanan telah dilakukan terhadap barang-barang tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Iman.
Iman menambahkan bahwa patroli gabungan semacam ini dilakukan secara rutin. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
“Kami akan terus melaksanakan kegiatan rutin ini secara berkelanjutan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujar Iman.
“Ini merupakan salah satu upaya kami dalam menekan terjadinya gangguan kamtibmas,” tambahnya.(Rz)