Bogor | pikiranrakyat.org – Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih (SOLMET), Silfester Matunina, SH., telah memenuhi janjinya untuk memberikan dukungan penuh dalam perjuangan ahli waris pemilik tanah adat di Kampung Bojong-Bojong Malaka.
Mereka menuntut hak atas tanah warisan nenek moyang mereka, yang saat ini digunakan oleh pemerintah untuk membangun Proyek Strategis Nasional Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), tanpa memenuhi kewajiban membayar ganti rugi kepada pemilik tanah.
Janji ini terwujud dalam sebuah acara penting, yaitu Rembug Nasional Relawan SOLMET yang berlangsung pada hari Sabtu, 16 September 2023, di Gedung Putih Tio Ma, Bogor. Acara ini dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan ribuan peserta Relawan SOLMET.
Dengan tegas dan terbuka, Silfester Matunina melaporkan tentang kasus mafia tanah yang terjadi selama pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Pembangunan Kampus UIII, yang telah menyengsarakan ahli waris pemilik tanah di Kampung Bojong-Bojong Malaka.
Silfester Matunina berbicara dengan Presiden Joko Widodo dan ribuan peserta Rembug Nasional Relawan SOLMET, menjelaskan situasi yang mengkhawatirkan.
“Diantara kasus masyarakat yang sedang kami bantu menyelesaikannya adalah masalah mafia tanah yang menimbulkan kesengsaraan rakyat, ” ujar Silfester.
“Salah satu contohnya adalah kasus tanah RRI Depok. Ahli waris pemilik tanah adat Kampung Bojong-Bojong Malaka itu tidak diakui sebagai pemilik tanah tersebut padahal mereka memiliki bukti sejarah tentang hak dan kepemilikan tanah tersebut menurut hukum adat yang didukung dokumen-dokumen tertulis yang sah dan valid sebagai bukti yuridisnya,” detailnya.
Silfester Matunina juga dengan tulus memohon kepada Presiden untuk mempertimbangkan dengan bijaksana dan adil semua permasalahan rakyat yang sedang dihadapi. Permohonan ini disambut dengan riuh tepuk tangan meriah dari para peserta yang hadir.
Dia juga mengungkapkan bahwa, Bapak Presiden Jokowi pun sudah memberikan respon yang baik kepadanya.
“Berkas kasus tanah Bojong sudah diserahkan kepada pak Presiden lewat ajudan,”ungkapnya.
Sementara itu, Ketua LSM Koalisi Rakyat Anti Mafia Tanah (KRAMAT), Yoyo Effendi, yang juga mewakili ahli waris dalam hal ini, mengungkapkan apresiasi dan penghargaannya terhadap konsistensi Silfester Matunina dalam memenuhi janjinya.
“Beliau sudah membuktikan konsistensi ucapannya. Di depan Bapak Presiden, beliau melaporkan kasus tanah Bojong sesuai dengan apa yang telah dijanjikannya kepada ahli waris,” kata Yoyo dalam kesibukannya mengatur ribuan ahli waris dan keluarga mereka yang hadir dalam acara tersebut.
Menurut informasi yang diterima,ย lanjut Yoyo, laporan dari Ketua Umum Relawan SOLMET ini telah direspon dengan sangat serius oleh Presiden Jokowi dan pak Jokowi meminta agar berkas kasus tanah Bojong diserahkan kepada ajudannya.
“Alhamdulillah, berkas kami sudah di pegang oleh ajudan pak Presiden,” Ucap Yoyo senang.
Sebelumnya, pada tanggal 3 September, Silfester Matunina telah berbicara di hadapan ratusan ahli waris yang juga menjadi peserta dalam acara senam sehat bersama SOLMET dan Saka.
Saat itu, Silfester Matunina telah menyatakan bahwa dia akan memberikan dukungan penuh dalam perjuangan ahli waris dan akan melaporkan kasus ini langsung kepada Presiden.
“Ikatan saya dengan perjuangan ahli waris ini begitu kuat, dan saya akan laporkan kasus ini langsung kepada Bapak Presiden,” katanya dalam acara tersebut.
Dan melalui acara Rembug Nasional Relawan SOLMET, Silfester Matunina memenuhi janjinya dengan tulus. (Edh)