back to top
spot_img
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.

Penundaan Sidang Gugatan: Pemerintah Belum Siap Menjawab Isu ‘OJK Sebagai Penyidik Tunggal’ dalam UU P2SK Tahun 2023

Date:

Jakarta | pikiranrakyat.org – Gugatan ‘Otoritas Jasa Keuangan adalah penyidik tunggal’ dalam UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) telah menarik perhatian Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang yang dijadwalkan harus ditunda karena pemerintah belum siap memberikan jawaban dan anggota DPR berhalangan hadir, Senin (24/7/2023).

Dalam sidang tersebut, Wakil Ketua MK Saldi Isra menyampaikan bahwa DPR berhalangan hadir, sementara Presiden masih belum selesai menyampaikan apa yang ingin disampaikan. Ia mengingatkan kuasa Presiden dan DPR untuk segera mempersiapkan jawaban agar persidangan dapat dilanjutkan tanpa penundaan.

Gugatan ini diajukan oleh Serikat Pekerja Niaga Bank Jasa Asuransi (SP NIBA) AJB Bumiputera 1912 dan beberapa individu lainnya. Mereka mengujikan Pasal 8 Angka 21 Pasal 49 ayat (5) dan Pasal 8 Angka 21 Pasal 49 Ayat (1) huruf c UU P2SK. Isi pasal tersebut menyatakan bahwa penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah satu-satunya yang berwenang melakukan penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Penggugat menyatakan bahwa ketentuan UU P2SK tersebut menimbulkan kerugian karena tidak dapat menempuh upaya hukum melalui sarana penegakan hukum di Kepolisian RI atas terjadinya tindak pidana di sektor jasa keuangan, kecuali melalui proses penegakan hukum oleh Penyidik OJK. Mereka berpendapat bahwa hal ini menciptakan persoalan konstitusional karena menimbulkan dampak pada kepentingan hukum anggota SP NIBA yang sedang dalam pengawasan dan penanganan administratif oleh OJK.

Pandangan Pemohon I menyatakan bahwa konsekuensi keberadaan ketentuan UU P2SK tersebut dapat mengakibatkan Penyidik Pegawai Tertentu OJK menjadi satu-satunya sarana penanganan penyidikan tunggal tindak pidana di sektor jasa keuangan, yang berpotensi menimbulkan masalah hukum. Mereka menyatakan bahwa norma ini berdampak langsung pada kepentingan hukum anggota Pemohon I yang sedang dalam pengawasan dan penanganan administratif oleh OJK.

Dengan alasan-alasan tersebut, Mahkamah Konstitusi menunda sidang dan menetapkan tanggal 3 Agustus 2023 pukul 11.00 WIB sebagai waktu lanjutan untuk melanjutkan sidang gugatan ini. Pemerintah dan DPR diharapkan dapat segera menyampaikan jawaban guna menyelesaikan masalah ini dengan baik. Gugatan ini dianggap penting oleh Mahkamah Konstitusi, karena dapat berdampak tidak hanya bagi pemohon tetapi juga bagi lembaga MK itu sendiri. (In)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

BREAKING NEWS: Ketua Komisi B DPRD Depok Desak Solusi Konkret Atasi Kemacetan di Jalan Dewi Sartika

Depok | Pikiran Rakyat โ€“ Kemacetan parah di kawasan...

Ketua Komisi B DPRD, Hamzah: Dorong Penanganan Sampah Jadi Program Wajib Setiap RW di Depok

DEPOK | Pikiranrakyat - Persoalan sampah di Kota Depok...

Viral! Perempuan Oknum Ormas Jadi Tersangka Penghasut Pembakaran Mobil Polisi di Depok

DEPOK | Pikiranrakyat - Jagat maya dihebohkan dengan penangkapan...

Penutupan Halbil Relawan SPD Jadi Momentum Penguatan Komitmen untuk Terus Bergerak Nyata

Depok | Pikiranrakyat.org - Ajang silaturahmi sekaligus penutupan Halal...