Depok | pikiranrakyat.org – Harga cryptocurrency mengalami penurunan pada hari Selasa setelah Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) menuduh Binance, bursa kripto terbesar di dunia, melanggar undang-undang sekuritas AS. Bitcoin (BTC), mata uang kripto terkemuka, mengalami penurunan sebesar 5,5 persen menjadi USD 25.662 atau sekitar Rp 381 juta, mencapai level terendah sejak bulan Maret berdasarkan data dari Coin Metrics.
Ethereum (ETH), mata uang kripto terbesar kedua, juga mengalami penurunan sebesar 5,1 persen menjadi USD 1.807 atau sekitar Rp 26,83 juta. Sementara itu, Binance Coin (BNB Coin), mata uang kripto asli yang dimiliki oleh Binance, mengalami penurunan sebesar 9,5 persen dan saat ini diperdagangkan di kisaran USD 278,23 atau sekitar Rp 4,13 juta.
Penurunan ini terjadi setelah SEC menuduh Binance dan salah satu pendirinya, Changpeng Zhao, melakukan pencurian miliaran dolar dana investor dengan menggunakan dana mereka sendiri dan melanggar undang-undang sekuritas. Keluhan ini merupakan keluhan serupa yang diajukan oleh Commodity Futures Trading Commission terhadap Binance pada awal tahun ini.
Sam Callahan, seorang analis utama di perusahaan layanan bitcoin Swan Bitcoin, menyatakan bahwa Binance adalah pertukaran cryptocurrency terbesar berdasarkan volume perdagangan, sehingga tidak mengherankan jika pasar merespons berita tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa setiap tindakan pengaturan terhadap pemain utama di ruang cryptocurrency cenderung menciptakan ketidakpastian dan meningkatkan volatilitas pasar dalam jangka pendek.
Namun, Callahan menambahkan bahwa volatilitas semacam itu biasanya bersifat sementara, dan harga dapat pulih setelah pasar menyerap berita tersebut. Dalam jangka panjang, penurunan ini dapat dilihat sebagai perkembangan yang sehat bagi ekosistem cryptocurrency karena membantu membersihkan aktor-aktor jahat dan mendorong aliran modal keluar dari mata uang kripto dengan risiko regulasi yang signifikan dan masuk ke bitcoin.
Pada minggu sebelumnya, Bitcoin telah mencatatkan kinerja perdagangan bulanan terburuk sejak November. Pada akhir bulan Mei, Bitcoin mengalami penurunan sebesar 7,9 persen setelah diperdagangkan dalam kisaran harga yang sempit antara USD 26.000 atau sekitar Rp 386 juta dan USD 28.000 atau sekitar Rp 415,7 juta.
Meskipun harga cryptocurrency saat ini mengalami penurunan akibat tuduhan terhadap Binance, pasar ini terus berfluktuasi dan dapat pulih setelah pasar menyerap berita ini. Penurunan harga ini juga dapat membantu menciptakan kerangka regulasi yang lebih kuat untuk ekosistem cryptocurrency, yang pada gilirannya dapat memperkuat kepercayaan investor dan stabilitas jangka panjang. (In)