back to top
spot_img
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.

Penyidik Polri Akan Memanggil Kembali Nindy Ayunda Terkait Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal Dito Mahendra

Date:

Jakarta | pikiranrakyat.org – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkapkan rencananya untuk melakukan pemeriksaan terhadap individu terdekat Dito Mahendra yang terlibat dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Salah satu orang yang akan dipanggil untuk diperiksa adalah kekasih Dito, Anindia Yandirest Ayunda Fadli atau yang dikenal dengan nama Nindy Ayunda.

Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, mengonfirmasi bahwa panggilan pemeriksaan telah dikirimkan kepada Nindy. Namun, Nindy tidak menghadiri panggilan tersebut.

“Dalam panggilan pertama, dia tidak datang. Jika tidak salah, dia meminta untuk membuatkan surat, tetapi kami akan mengirimkan panggilan kedua,” kata Djuhandhani kepada para wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (16/5/2023).

Djuhandhani menjelaskan bahwa panggilan tersebut diberikan kepada Nindy dalam kapasitasnya sebagai saksi. Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa penyidik juga akan mengirimkan panggilan kedua kepada Nindy.

Namun, ia tidak memberikan rincian terkait waktu panggilan kedua kepada Nindy.

“Ya, kami akan mengirimkan panggilan kedua. Sebagai penyidik, kami tetap menjalankan tugas dengan profesional. Sebagai saksi, dia memiliki kewajiban untuk hadir. Petugas penyidik memanggil saksi untuk hadir. Jika tidak hadir, kami dapat mengambil langkah-langkah meskipun saksi dapat dipanggil untuk kedua kalinya,” jelasnya.

Selain Nindy, penyidik juga telah memeriksa keluarga Dito dan sejumlah saksi lainnya. Namun, menurut Djuhandhani, keluarga Dito juga tidak mengetahui keberadaannya.

“Keluarga tidak mengetahui keberadaan Dito. Berdasarkan keterangan pemeriksaan mereka, mereka tidak pernah melihat Dito sejak senjata ditemukan,” tambahnya.

Sebelumnya, Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dito dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur tentang kepemilikan senjata api.

Dito dianggap tidak kooperatif setelah tidak memenuhi panggilan dari penyidik Bareskrim. Oleh karena itu, penyidik secara resmi mencatat Dito Mahendra sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Surat DPO atas nama Mahendra Dito Sampurna atau Dito Mahendra telah terdaftar dengan nomor DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.(Rz)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Teladani Semangat Kartini, Herlina Dorong Perempuan Jadi Agen Perubahan di Segala Bidang

Depok | Pikiranrakyat.org - Sosok Herlina, Ketua Solidaritas Perubahan...

Ketua Madas Nusantara, Ajak Wali Kota Depok Dukung Silat Tiga Serangkai untuk Tangkal Kenakalan Remaja

Depok | Pikiranrakyat.org โ€“ Dalam semangat memperingati Hari Kartini,...

BREAKING NEWS: Ketua Komisi B DPRD Depok Desak Solusi Konkret Atasi Kemacetan di Jalan Kartini

Depok | Pikiran Rakyat โ€“ Kemacetan parah di kawasan...

Ketua Komisi B DPRD, Hamzah: Dorong Penanganan Sampah Jadi Program Wajib Setiap RW di Depok

DEPOK | Pikiranrakyat - Persoalan sampah di Kota Depok...