back to top
spot_img
🌙 🕌 𝗧𝗮𝗾𝗮𝗯𝗯𝗮𝗹𝗮𝗹𝗹𝗮𝗵𝘂 𝗠𝗶𝗻𝗻𝗮 𝗪𝗮 𝗠𝗶𝗻𝗸𝘂𝗺 🕌 🌙 — Selamat Hari Raya 𝗜𝗱𝘂𝗹 𝗙𝗶𝘁𝗿𝗶 𝟭𝟰𝟰𝟲 𝗛 ✨ 🙏 Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. 🤲 𝗠𝗼𝗵𝗼𝗻 𝗠𝗮𝗮𝗳 𝗟𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗮𝘁𝗶𝗻.
🌙 🕌 𝗧𝗮𝗾𝗮𝗯𝗯𝗮𝗹𝗮𝗹𝗹𝗮𝗵𝘂 𝗠𝗶𝗻𝗻𝗮 𝗪𝗮 𝗠𝗶𝗻𝗸𝘂𝗺 🕌 🌙 — Selamat Hari Raya 𝗜𝗱𝘂𝗹 𝗙𝗶𝘁𝗿𝗶 𝟭𝟰𝟰𝟲 𝗛 ✨ 🙏 Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. 🤲 𝗠𝗼𝗵𝗼𝗻 𝗠𝗮𝗮𝗳 𝗟𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗮𝘁𝗶𝗻.

Penyusunan Daftar Pemilih Disusun Dengan Berbasis TPS, Setiap TPS Paling Banyak 300 Pemilih

Date:

Pemalang | pikiranrakyat.org – Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pemalang Aida Yunirahmawati mengatakan, terhadap temuan dari pengawasan Bawaslu pihaknya sudah menerima kemudian menindaklanjuti saran perbaikan.

Aida menyebutkan, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Pemalang sebanyak 4.687 TPS yang tersebar di 223 Kelurahan/Desa.

“Penyusunan daftar pemilih disusun dengan berbasis TPS. Setiap TPS paling banyak 300 pemilih, ketentuan TPS tidak menggabungkan kelurahan, tidak memisahkan pemilih dalam 1 KK pada TPS yang berbeda”, tandas Aida.

Dalam kesempatan itu Aida juga menjelaskan, beberapa persyaratan untuk menjadi pemilih yaitu, Genap berumur 17 tahun atau lebih, tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan, berdomisili di Wilayah NKRI dibuktikan dengan KTP-el, berdomisili di luar Negeri dibuktikan dengan KTP-el / Paspor, bagi Pemilih yang belum memiliki KTP-el dapat menggunakan KK dan tidak sedang menjadi Prajurit TNI atau Anggota Polri.

“Setelah ditetapkannya tahapan penetapan DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran) yang nantinya akan ditetapkan menjadi dasar DPT, Bawaslu melalui pengawas kecamatan dan pengawas desa akan terjun langsung ke masyarakat untuk kroscek data yang masih belum terdaftar, kemudian nanti pengawas akan menyampaikan ke KPU agar ditindaklanjuti”, ucapnya.

Penjelasan tersebut disampaikan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Pemalang, Abdul Maksus saat melakukan dialog interaktif bersama KPU Kabupaten Pemalang di LPPL Radio Swara Widuri 87,7 FM yang disiarkan langsung melalui streaming YouTube radio pada Jum’at 26 Mei 2023.

Abdul Maksus juga menambahkan, selain dengan media sosial untuk imbauan-imbauan juga akan melibatkan organisasi masyarakat terutama partai politik untuk andil dalam memberikan kontribusi.

Menurutnya, semakin banyak yang berkontribusi, kualitas DPT diharapkan akan menjadi lebih baik dari tahun kemarin. Abdul Maksus juga menjelaskan dengan dibentuknya lembaga Bawaslu sebagai pengawas, itu supaya tahapan pemilu bisa terselenggara dengan baik.(Eko B Art).

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Bela Negara dan Karakter Anak: Ini Lima Pesan Moral H. Bambang Sutopo

DEPOK | Pikiranrakyat.org – Legislator dari Fraksi PKS DPRD...

Warga Mekarjaya Gelar Pelatihan UMKM, Dorong Sentra Kuliner Taman Merdeka Naik Kelas

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Puluhan pedagang kuliner yang berjualan...

Fraksi PKB DPRD Depok Gelar Pemotongan Hewan Kurban, Bangun Kebersamaan dengan Insan Media

DEPOK | Pikiranrakyat.org - DPRD Kota Depok menggelar pemotongan...

Wujudkan Kebersamaan, Setia Jaya Gelar Pertandingan Sepak Bola dalam Pererat Tali Silaturahmi

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Semangat kebersamaan dan persaudaraan kembali...