Depok | pikiranrakyat.org – Terjadi lagi kasus perampasan handphone (HP) di area Apartment Podomoro, tepatnya di Masjid At-Thohir. Kali ini, korban adalah seorang anak SD Tapos pada hari Sabtu (27/5/2023).
Kejadian ini terjadi sekitar pukul 12:15, setelah sekelompok anak SD Tapos selesai melaksanakan shalat Dzuhur. Ichal, Fadi, dan Faisal, yang merupakan bagian dari kelompok tersebut, menjadi korban perampasan HP oleh seorang individu yang tidak dikenal.
Saat itu, seorang pengendara sepeda motor Honda Beat yang tidak dikenal mendekati ketiga anak tersebut yang sedang berkumpul. Pelaku kemudian memaksa mereka untuk ikut dengannya. Salah satu korban, Fadi, menolak untuk ikut, tetapi HP miliknya tetap dirampas oleh pelaku.
Setelah kejadian itu, Fadi melaporkannya kepada pihak Security Apartment Podomoro untuk memberitahukan kejadian yang menimpa temannya. Pihak Security segera merespons laporan dari Fadi dan melakukan tindakan selanjutnya. Mereka berhasil menemukan Ichal dan Faisal, yang tinggal di daerah Cikuda.
“Alhamdulillah anak saya bisa ditemukan oleh pihak Securty Podomoro, ga masalah handphone (hp) bisa di beli”, ucap Ibu korban.
Tanto, selaku Ketua RT 02 RW 20 di Kelurahan Tapos, juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Security Apartment Podomoro atas bantuannya terhadap salah satu warganya yang menjadi korban perampasan HP di area Apartment Podomoro. Meskipun pelaku tidak tertangkap, dua korban yang dibawa pelaku berhasil ditemukan di wilayah Cikuda.
“Kami berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan. Keamanan harus menjadi prioritas utama kita”, harap Tanto.
Warga berharap, pihak kepolisian harus segera terlibat dalam menangani kasus-kasus perampasan handphone yang terjadi di area Apartment Podomoro. Dalam situasi seperti ini, kehadiran kepolisian sangat penting untuk memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat.
Pihak kepolisian harus memberikan prioritas pada penanganan kasus-kasus perampasan handphone ini dan memastikan bahwa pelaku diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal ini akan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa kepolisian bertindak tegas dalam menangani kasus-kasus kriminal.(NW)