back to top
spot_img
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.

Perayaan HUT ke-78 RI, Ema Sumarna Ajak Warga Kota Bandung Mengibarkan Bendera Merah Putih

Date:

Bandung | pikiranrakyat.org – Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, telah mengajukan permintaan kepada masyarakat Kota Bandung untuk berpartisipasi dalam merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI) dengan mengibarkan bendera merah putih mulai 1 Agustus 2023. Pengibaran bendera merah putih akan menjadi simbol dari semangat dan kebersamaan masyarakat dalam memperingati Hari Kemerdekaan RI.

Tema peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78 tahun ini adalah “Terus Melaju untuk Indonesia Maju,” sebagaimana tertera dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: B-523/M/S/TU.00.04/06/2023.

Ema menyampaikan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat di Kota Bandung diwajibkan untuk mengibarkan bendera merah putih pada satu tiang penuh mulai dari tanggal 1 hingga 31 Agustus 2023, sesuai dengan ketentuan dalam surat edaran tersebut. Ia juga mengajak para ASN Pemerintah Kota Bandung untuk berperan aktif dalam mengajak masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya untuk ikut serta dalam pengibaran bendera merah putih tersebut.

Dalam menyemarakkan perayaan HUT ke-78 RI, masyarakat juga dianjurkan untuk menggunakan logo resmi HUT ke-78 RI dan desain turunannya yang telah diberikan pedoman oleh pemerintah, yang dapat diunduh melalui situs www.setneg.go.id. Selain penggunaan bendera, masyarakat dihimbau untuk memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dan hiasan lainnya dengan menggunakan logo HUT ke-78 RI.

Ema Sumarna juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan pemasangan bendera merah putih, seperti dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga tenggelam. Namun, dalam kondisi tertentu, pemasangan atau pengibaran bendera juga dapat dilakukan pada malam hari.

Selain itu, pengibaran bendera merah putih juga harus dilakukan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2023, di berbagai tempat seperti rumah, gedung, kantor, satuan pendidikan, dan transportasi umum.

Untuk masyarakat yang tidak mampu membeli bendera merah putih, pemerintah daerah akan menyediakan bendera secara gratis. Selain tanggal 17 Agustus, pengibaran bendera merah putih juga harus dilakukan pada hari-hari besar nasional atau peristiwa penting lainnya.

Selain itu, terdapat beberapa hal yang tidak boleh dilakukan terhadap bendera merah putih, sebagaimana diatur dalam Pasal 24 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Hal-hal yang dilarang tersebut meliputi merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan tindakan lain yang bertujuan untuk menodai atau merendahkan kehormatan bendera.

Juga dilarang memakai bendera merah putih untuk keperluan reklame atau iklan komersial, serta mengibarkan bendera merah putih yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam. Selain itu, mencetak, menyulam, menulis huruf, angka, gambar, atau tanda lain, serta memasang lencana atau benda apapun pada bendera merah putih juga merupakan hal yang dilarang. Penggunaan bendera merah putih untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, atau tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan bendera juga tidak diizinkan.

Dengan mengibarkan bendera merah putih dengan penuh semangat dan menghormati aturan yang berlaku, masyarakat di Kota Bandung akan berpartisipasi aktif dalam menyemarakkan perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-78, sambil berharap agar Indonesia terus maju dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan. Semoga semangat persatuan dan kebangsaan terus terjaga dalam merayakan kemerdekaan negara ini. (DN)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Penutupan Halbil Relawan SPD Jadi Momentum Penguatan Komitmen untuk Terus Bergerak Nyata

Depok | Pikiranrakyat.org - Ajang silaturahmi sekaligus penutupan Halal...

Pembangunan Pagar PDAM Kahuripan Diduga Menyimpang, Pelaksana Kabur Saat Dikonfirmasi

Bogor | Pikiranrakyat.org - Proyek pembangunan pagar tanah di...

Wali Kota Depok Diminta Tegas! Warga Geram, Tak Mau Kotanya Jadi Arena Konflik Debt Collector dan Ormas

DEPOK | Pikiranrakyat.org โ€“ Keributan antar debt collector dan...

DPD IKM Depok Jalin Komunikasi Strategis dengan Pimpinan DPRD

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Dalam mempererat silaturahmi dan membangun...