Tangerang | pikiranrakyat.org – Truk-truk bandel melanggar jam operasional di tindak petugas gabungan dalam operasi yang digelar selama empat hari di berbagai titik kota Tangerang, salah satunya di exit tol benda utama.
“Di hari pertama 85 truk , hari kedua 56 truk, ketiga 50 truk, dan hari terakir 25 truk,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho,
kamis, 3/11/2022.
Adapun penindakanya dilakukan dengan memutarbalikkan truk-truk pelanggar aturan tersebut.
Zain menegaskan, pihaknya akan terus selalu konsisten dalam mengawal penegakan Perwal terkait jam operasional truk-truk material yang melintas di wilayah Kota Tangerang maupun Kabupaten Tangerang.
“Kita harus konsisten,kalau bisa berjalan selamanya,” katanya.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menjelaskan, operasi bagi truk bermuatan material dengan berat 8,5 ton merupakan hasil sinergisitas antara Polri, TNI, Pemkot Tangerang dan Pemkab Tangerang sebagai bentuk pengawasan.
“Mereka hanya boleh melintas jam 10 malam sampai jam 5 pagi. Mudah-mudahan bisa ditaati oleh seluruh pengemudi truk,” jelasnya.
Arief melanjutkan, operasi yang dilakukan bertujuan untuk mengurangi kemacetan sekaligus juga menjaga jalan agar tidak cepat rusak.
Adapun hasilnya, menurut arief, kepadatan lalu lintas di area Kecamatan Benda pada pagi hingga sore hari lebih kondusif dibanding sebelum dilakukan penertiban.
“Tolong ditaati ya pak, melintasnya nanti di atas jam 10 malam, sekarang mobilnya diparkir dulu sampai jam 10,” pungkasnya. (Saepudin)