Depok | pikiranrakyat.org – Pihak suami Bani Idham Bayumi (BB) mengungkapkan pendapat mereka mengenai kasus istri mereka yang menggunakan inisial PB, yang menjadi tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok. Pengacara Bani, Eka Sumanja dan Maria Lince Manurung, memberikan klarifikasi terhadap berbagai isu dan opini yang beredar.
Menurut Eka, “BB dan PB adalah pasangan suami istri yang menikah di Depok pada tahun 2009 dan memiliki tiga orang anak. Pertengkaran antara mereka terjadi beberapa pekan sebelum peristiwa pada tanggal 25 Februari 2023, yang dipicu oleh masalah keuangan dan ketidakterbukaan PB dalam hal tersebut yang ditanyakan oleh suaminya, BB.”
Eka menjelaskan bahwa pada tanggal 25 Februari sekitar pukul 20.30 WIB di Cinere, Depok, BB kembali menanyakan rekapan pengeluaran bulanan kepada PB. BB memberikan uang sebesar Rp 150 juta, namun terdapat selisih sekitar Rp 62 juta.
“Pada saat itu, PB meremehkan pertanyaan tersebut dengan jawaban ‘Nanti saja’ dan kemudian ada percakapan di meja makan yang menyebabkan cipratan air mengenai wajah BB. Ungkapan dari PB tersebut sangat menyakitkan hati BB, dan spontanitasnya, BB menusukkan minyak cabai ke rambut PB,” jelas Eka.
Kemudian, BB membawa PB ke kamar mandi untuk membersihkan minyak tersebut. Setelah itu, PB kembali ke meja makan dan BB melihat PB memegang garpu. Khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan, BB segera mengambil garpu tersebut dari PB.
“Terjadi perkelahian untuk merebut garpu tersebut, dan akhirnya tangan kanan BB terluka dan tergores oleh tusukan yang dilakukan oleh PB dengan bantuan Asisten Rumah Tangga (ART). Akibatnya, PB terjatuh berlutut,” jelas Eka.
PB kemudian meremas dan menarik buah zakar BB dengan sangat kuat, menyebabkan BB merasakan sakit yang luar biasa.
“BB berteriak ‘Lepas! Lepas! Lepas!’ sambil mundur, sementara PB masih mencengkeram dan menarik buah zakar BB dengan kuat. Cengkeraman tersebut semakin kuat seiring berjalannya waktu, hingga akhirnya BB memukul wajah PB dengan harapan dapat melepaskan cengkeraman tersebut,” ungkap Eka.
Eka menjelaskan bahwa setelah cengkeraman itu terlepas, PB memeluk BB dan suasana menjadi lebih tenang. Namun, setelah itu, PB mengurung dan mengunci BB di luar pintu kamar.
“PB pergi meninggalkan rumah dengan membawa ketiga anak mereka dan menyembunyikan mereka dari BB selama lebih dari tiga bulan. Hingga saat ini, BB masih dipisahkan dari anak-anaknya,” jelasnya.
Setelah insiden tersebut, BB mengalami peradangan pada buah zakar yang menyebabkan rasa sakit yang sangat parah, bahkan hingga saat ini masih sering kambuh. Menurut Eka, BB rutin menjalani pemeriksaan oleh Dokter Spesialis Penyakit Dalam dan mempersiapkan operasi.
Eka mengatakan bahwa pada tanggal 9 Maret 2023, BB merasa menjadi korban dan membuat laporan di Polres Metro Depok. Hingga saat ini, laporan tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak berwenang.(Rz)