back to top
spot_img
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.

PK Prof Rosari Saleh Terhadap Rektor UI Kembali Gagal

Date:

Jakarta | pikiranrakyat.org – Upaya Hukum Luar Biasa Prof Rosari Saleh untuk Peninjauan Kembali (PK) terhadap Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro, telah gagal. Alhasil, keputusan Ari untuk memberhentikan Rosari Saleh sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan telah dikuatkan dan dibenarkan oleh Mahkamah Agung.

Kasusnya bermula ketika Prof Rosari dilantik sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UI periode 2019-2024. Namun, sebelum Rosari menyelesaikan lima tahun masa jabatannya, telah diterbitkan Surat Keputusan Rektor UI pada 20 Oktober 2020 yang memberhentikannya.

Sebagai gantinya, Prof Dr rer nat Abdul Haris MSc dilantik oleh Prof Ari, sebagaimana ditandatangani Surat Keputusan Rektor UI Nomor: 1701/SK/R/UI/2020 tanggal 20 Oktober 2020 tentang Pengangkatan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Indonesia Periode 2020-2024.

Rektor UI Prof Ari kemudian melantik Prof Abdul Haris di Balai Kirti Pusat Administrasi Universitas kampus Depok, Rabu (21/10/2020). Rosari tidak senang dengan putusan tersebut dan mengajukan gugatan terhadap Ari di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan mengesahkan Wahbi Rahman.

Pada 29 Juli 2021, PTUN Jakarta menolak gugatan Rosari. Putusan itu dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT) Jakarta. Rosari mengajukan upaya hukum terakhir dengan mengajukan kasasi.

Akibatnya, majelis kasasi merevisi putusan PTUN Jakarta. Itu menolak pengecualian tergugat dan intervensi dari tergugat kedua dan menguatkan klaim penggugat. Panel tersebut diketuai oleh Irfan Fachruddin, dengan anggota Yodi Martono Wahyunadi dan Is Sudaryono.

Jalan terakhir Rosari Saleh adalah mengajukan PK. Apa kata Mahkamah Agung?

โ€œPK ditolak,โ€ begitu bunyi putusan singkat PK yang diposting di laman MA, Minggu (9/4/2023). Panel diketuai oleh Yulius, dengan anggota Cerah Bangun dan Yosran. Anang Suseno Hadi bertindak sebagai juru tulis pengganti.(Rz)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Iduladha Penuh Makna, Legislator PAN Deny Kartika Sembelih Hewan Kurban Sendiri

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Anggota DPRD Kota Depok dari...

DKM Masjid AT-Taubah Mekarjaya Salurkan 21 Hewan Kurban

DEPOK | Pikiranrakyat.org โ€“ Nuansa kebersamaan dan kepedulian begitu...

Ketum FWJI: Polisi Belum Bertindak, Dua Wartawan Dikeroyok Brutal di Kuningan

JAKARTA | Pikiranrakyat.org - Kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng...

Aksi Kekerasan! Ketua & Wakil Ketua Forum Wartawan Jadi Korban Amukan Ormas Al Jabar dan XTC

KUNINGAN โ€“ Pikiranrakyat.org - Malam takbir Iduladha yang seharusnya...