Jakarta | pikiranrakyat.org – KPK telah memeriksa Plh Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM M Idris F Sihite, terkait dugaan penggelapan tunjangan kinerja (Tukin) di Kementerian. Idris dimintai keterangan soal aliran uang dalam kasus korupsi itu.
“Kami juga sedang mendalami dugaan aliran uang ke beberapa pihak terkait kasus ini”, terang Kepala Penerangan KPK, Ali Fikri, kepada Wartawan, Selasa 4/4/2023.
Idris diperiksa pada Senin (3/4) sekitar 6 jam. Ia ditanyai pengetahuannya tentang mekanisme pemberian dan pencairan tunjangan kinerja bagi Dirjen Minerba.
“Saya hadir sebagai saksi kasus dugaan korupsi pencairan tukin di Minerba”, ucap Idris di gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
Idris pun membenarkan dirinya ditanya soal penggeledahan apartemennya oleh penyidik.
Dalam kasus korupsi tukin di Kementerian ESDM, 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka telah dicegah meninggalkan negara itu.
Namun, identitas para tersangka belum diungkap oleh KPK. KPK juga belum menjelaskan konstruksi kasus tersebut.(Arf)