back to top
spot_img
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.

Polemik Gugatan SIM: Polri Tegaskan Sikap di MK Terkait Usulan Berlaku Seumur Hidup

Date:

Jakarta | pikiranrakyat.org – Sebagai mantan anggota Polri yang kini menjadi advokat, Arifin Purwanto mengajukan gugatan terhadap Pasal 85 ayat (2) UU LLAJ yang mengatur masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) selama 5 tahun dan dapat diperpanjang. Arifin berpendapat bahwa SIM seharusnya berlaku seumur hidup. Namun, dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Irjen Chryshnanda Dwilaksana yang mewakili pihak terkait Polri menyatakan bahwa tidak ada perdebatan mengenai masa berlaku SIM, Rabu (26/7/2023).

Menurut Chryshnanda, norma mengenai masa berlaku SIM selama lima tahun dan dapat diperpanjang sebenarnya sudah diatur dalam RUU LLAJ yang dibahas pada tahun 2008. Hal ini juga terdapat dalam Pasal 214 Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi (PP 44/1993) yang merupakan peraturan pelaksanaan dari UU Nomor 14 Tahun 1992 tentang LLAJ. Pengaturan masa berlaku SIM dalam UU LLAJ saat ini sesuai dengan maksud dan tujuan naskah akademik RUU LLAJ yang bertujuan untuk mengkaji kewenangan dan substansi yang masih relevan di bidang LLAJ yang terkait dengan perkembangan otonomi daerah dan tuntutan kebutuhan yang akan datang.

Chryshnanda menjelaskan bahwa pengaturan masa berlaku SIM sejak awal telah menjadi bagian dari politik hukum penormaan mengenai masa berlaku SIM yang diatur dalam peraturan di level undang-undang. Kajian perbandingan hukum dengan mempertimbangkan aspek historis juga menunjukkan bahwa sudah ada mekanisme berlaku SIM sejak 1933, yang menandakan keberlanjutan politik hukum keselamatan berlalu lintas dengan pembatasan masa berlaku SIM untuk mengevaluasi kesehatan dan kompetensi mengemudi pemegang SIM.

Chryshnanda menegaskan bahwa masa berlaku SIM masih relevan diterapkan karena hal ini merupakan upaya untuk mengevaluasi kesehatan dan kompetensi mengemudi pemegang SIM secara berkala. Pembatasan masa berlaku SIM juga memastikan pemegang SIM memiliki kualifikasi kompetensi yang baik dalam mengemudi, sehingga dapat mewujudkan lalu lintas berkeselamatan. Evaluasi kompetensi melalui perpanjangan SIM diperlukan untuk menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan dengan memastikan pemegang SIM masih memiliki kompetensi dan kesehatan yang memadai.

Dalam menghadapi perkembangan dunia otomotif yang semakin maju, di mana jumlah kendaraan bermotor meningkat dan tingkat risiko berlalu lintas menjadi lebih tinggi, pembatasan masa berlaku SIM tetap relevan. Selain itu, UU LLAJ juga mengatur persyaratan lain, seperti usia, kesehatan, dan uji kompetensi untuk menjadi pengemudi yang berkualifikasi baik. Adanya perpanjangan SIM dan pengawasan perilaku patuh berlalu lintas dari pemegang SIM melalui sistem penandaan SIM juga merupakan langkah penting dalam menjaga keselamatan berlalu lintas.

Dalam konteks ini, pembatasan masa berlaku SIM merupakan bagian dari strategi keselamatan berlalu lintas yang holistik dan berkelanjutan. Oleh karena itu, dengan pertimbangan ini, gugatan terhadap UU LLAJ untuk menghapus masa berlaku SIM tidak dapat diterima karena masa berlaku SIM masih merupakan hal yang relevan dan penting dalam menjaga keselamatan berlalu lintas di era sekarang ini. (In)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Penutupan Halbil Relawan SPD Jadi Momentum Penguatan Komitmen untuk Terus Bergerak Nyata

Depok | Pikiranrakyat.org - Ajang silaturahmi sekaligus penutupan Halal...

Pembangunan Pagar PDAM Kahuripan Diduga Menyimpang, Pelaksana Kabur Saat Dikonfirmasi

Bogor | Pikiranrakyat.org - Proyek pembangunan pagar tanah di...

Wali Kota Depok Diminta Tegas! Warga Geram, Tak Mau Kotanya Jadi Arena Konflik Debt Collector dan Ormas

DEPOK | Pikiranrakyat.org โ€“ Keributan antar debt collector dan...

DPD IKM Depok Jalin Komunikasi Strategis dengan Pimpinan DPRD

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Dalam mempererat silaturahmi dan membangun...