back to top
spot_img
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.

Polisi Berhasil Menangkap Dua Perampok yang Menewaskan Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi, Bogor, dan Mengancam dengan Hukuman Mati

Date:

Bogor | pikiranrakyat.org – Polisi berhasil menangkap tiga perampok yang melakukan aksi kejahatan yang mengakibatkan tewasnya sopir taksi online, Anton Supriadi (38), di Km 37 Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dua dari tiga pelaku yang sempat kabur, kini telah tertangkap.

“Sudah,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam wawancara dengan detikcom, Senin (3/4/2023). Ketika ditanya apakah dua pelaku lainnya yang kabur telah ditangkap atau belum, Iman menjawab dengan tegas.

Dalam aksinya, polisi awalnya berhasil menangkap seorang pelaku bernama M Fajar Sidik (20). Namun, polisi tidak berhenti di situ dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya.

Dalam wawancara terpisah, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan bahwa dua pelaku yang sempat kabur akhirnya ditangkap di Cilincing, Jakarta Utara. Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mako Polres Bogor.

“Sudah ditangkap di Cilincing, Jakarta Utara,” kata Sigiro.

Tersangka M Fajar Sidik (20) yang ditangkap lebih dulu, saat ini telah dikenakan Pasal 365 ayat 4 KUHP atas kasus perampokan yang dilakukan secara bersama-sama. Tersangka menghadapi ancaman hukuman mati.

“Pasal 365 ayat 4 karena korban meninggal dunia, karena mereka bersama-sama. Ancaman hukumannya seumur hidup atau hukuman mati,” ungkap Sigiro.

Dengan penangkapan ketiga pelaku ini, polisi berharap dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Aksi kejahatan seperti ini harus diberantas agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.(Rz)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Penutupan Halbil Relawan SPD Jadi Momentum Penguatan Komitmen untuk Terus Bergerak Nyata

Depok | Pikiranrakyat.org - Ajang silaturahmi sekaligus penutupan Halal...

Pembangunan Pagar PDAM Kahuripan Diduga Menyimpang, Pelaksana Kabur Saat Dikonfirmasi

Bogor | Pikiranrakyat.org - Proyek pembangunan pagar tanah di...

Wali Kota Depok Diminta Tegas! Warga Geram, Tak Mau Kotanya Jadi Arena Konflik Debt Collector dan Ormas

DEPOK | Pikiranrakyat.org โ€“ Keributan antar debt collector dan...

DPD IKM Depok Jalin Komunikasi Strategis dengan Pimpinan DPRD

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Dalam mempererat silaturahmi dan membangun...