Bogor | pikiranrakyat.org – Polisi berhasil menangkap tiga perampok yang melakukan aksi kejahatan yang mengakibatkan tewasnya sopir taksi online, Anton Supriadi (38), di Km 37 Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dua dari tiga pelaku yang sempat kabur, kini telah tertangkap.
“Sudah,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam wawancara dengan detikcom, Senin (3/4/2023). Ketika ditanya apakah dua pelaku lainnya yang kabur telah ditangkap atau belum, Iman menjawab dengan tegas.
Dalam aksinya, polisi awalnya berhasil menangkap seorang pelaku bernama M Fajar Sidik (20). Namun, polisi tidak berhenti di situ dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya.
Dalam wawancara terpisah, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan bahwa dua pelaku yang sempat kabur akhirnya ditangkap di Cilincing, Jakarta Utara. Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mako Polres Bogor.
“Sudah ditangkap di Cilincing, Jakarta Utara,” kata Sigiro.
Tersangka M Fajar Sidik (20) yang ditangkap lebih dulu, saat ini telah dikenakan Pasal 365 ayat 4 KUHP atas kasus perampokan yang dilakukan secara bersama-sama. Tersangka menghadapi ancaman hukuman mati.
“Pasal 365 ayat 4 karena korban meninggal dunia, karena mereka bersama-sama. Ancaman hukumannya seumur hidup atau hukuman mati,” ungkap Sigiro.
Dengan penangkapan ketiga pelaku ini, polisi berharap dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Aksi kejahatan seperti ini harus diberantas agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.(Rz)