Jakarta | pikiranrakyat.org – Polisi berhasil menangkap tiga pelaku begal yang kejam dan brutal, yang melakukan serangan sadis terhadap seorang sopir taksi online yang bernama QA (35) di daerah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dalam upaya penyelidikan, polisi mengungkap peran masing-masing tersangka yang terlibat dalam kejadian tersebut, Jum’at (19/5/2023).
Tiga tersangka yang berhasil ditangkap adalah MF (29), EH (45), dan YJ (29). Menurut Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharram Wibisono, MF berperan sebagai otak dari kejahatan ini, dan dia juga yang melakukan serangan menggunakan senjata tajam, yaitu parang, yang ditemukan di tempat kejadian. Serangan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka parah dan kehilangan banyak darah.
Sementara itu, EH bertugas sebagai pengendara sepeda motor atau joki dalam aksi kejahatan ini. Sedangkan YJ merupakan rekannya yang mendampingi MF dalam melakukan tindakan begal dan melakukan serangan terhadap korban.
Kapolsek Muharram juga menjelaskan bahwa ketiga tersangka merupakan warga sekitar Tomang. Polisi berhasil menangkap EH terlebih dahulu ketika dia berada di kolong jembatan Jeling, di perbatasan antara Grogol Petamburan dan Gambir. Sementara itu, MF dan YJ ditangkap di daerah Banjir Kanal Barat (BKB). Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sebilah samurai sebagai barang bukti.
“Salah satu tersangka kami temukan di kontrakannya, yaitu MF, sedangkan YJ ditangkap di rumah neneknya yang juga berada di Tomang,” jelas Kapolsek Muharram.
Tiga pelaku ini dijerat dengan Pasal 53 juncto 365 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP atas perbuatannya. Mereka dihadapi dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara sesuai Pasal 365 KUHP, dan lima tahun penjara jika terbukti melakukan percobaan perampasan sesuai Pasal 351 KUHP.
Video kejadian ini viral di media sosial, yang menunjukkan korban dengan kepala bersimbah darah di dalam mobilnya. Beruntung, korban berhasil diselamatkan oleh warga sekitar.
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharram Wibisono, menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi di Tomang, Grogol Petamburan, pada Sabtu (13/5), sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, korban QA (35) sedang siap untuk bergantian dengan adiknya, MTA (23), untuk bekerja.
Tiba-tiba, datanglah tiga orang yang memaksa korban untuk menyerahkan ponselnya. Namun, karena korban menolak, para pelaku kemudian melancarkan serangan dengan membacoknya.(Rz)