back to top
spot_img
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.

Polisi Berhasil Mencegah Tawuran, 152 Pelajar Diamankan di Cirebon

Date:

Jakarta | pikiranrakyat.org – Sebanyak 152 pelajar asal Cirebon, Jawa Barat (Jabar) diamankan oleh Polres Majalengka karena diduga akan melakukan tawuran. Dilansir dari Antara pada Senin (20/3/2023), tiga orang di antaranya juga kedapatan membawa senjata tajam.

“Kami amankan 152 pelajar berasal dari wilayah Kabupaten Cirebon, mereka terindikasi kuat akan melakukan tawuran atau penyerangan”, ujar Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi di Majalengka, saat menunjukkan para pelajar yang diamankan.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengungkapkan, bahwa pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya segerombolan pelajar yang diduga akan melakukan tawuran atau penyerangan. Kemudian, pihak kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap para pelajar tersebut, yang diduga akan menyerang salah satu sekolah yang ada di daerah tersebut.

“Para pelajar sedang berkumpul di Kecamatan Palasah dan Kadipaten, sehingga kami langsung amankan”, ucap Edwin.

Para pelajar tersebut dibawa ke Polres Majalengka untuk dibina selama sehari. Orang tua dari para pelajar juga dihadirkan untuk memberikan pembinaan kepada anak-anak mereka.

“Kami lakukan pembinaan kepada mereka, dan para orangtua juga kami hadirkan, agar bisa membina”, ungkapnya.

Selain itu, tiga pelajar juga kedapatan membawa senjata tajam tanpa hak langsung di bawa ke Mapolres Majalengka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Menurut Edwin, pelaku yang membawa senjata tajam akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat no. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman pidana selama 10 tahun penjara.

“Pelaku yang membawa senjata tajam dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat no. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman pidana selama 10 tahun penjara”, terangnya.

Tindakan yang dilakukan oleh Kepolisian dalam mengamankan para pelajar yang diduga akan melakukan tawuran ini memang perlu diapresiasi. Hal ini menunjukkan bahwa Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) menjadi prioritas utama dan harus dijaga dengan serius. Semoga tindakan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat agar tidak melakukan hal – hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain.(Nawi)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Penutupan Halbil Relawan SPD Jadi Momentum Penguatan Komitmen untuk Terus Bergerak Nyata

Depok | Pikiranrakyat.org - Ajang silaturahmi sekaligus penutupan Halal...

Pembangunan Pagar PDAM Kahuripan Diduga Menyimpang, Pelaksana Kabur Saat Dikonfirmasi

Bogor | Pikiranrakyat.org - Proyek pembangunan pagar tanah di...

Wali Kota Depok Diminta Tegas! Warga Geram, Tak Mau Kotanya Jadi Arena Konflik Debt Collector dan Ormas

DEPOK | Pikiranrakyat.org โ€“ Keributan antar debt collector dan...

DPD IKM Depok Jalin Komunikasi Strategis dengan Pimpinan DPRD

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Dalam mempererat silaturahmi dan membangun...