Sukabumi | pikiranrakyat.org – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi bersama dua Polsek setempat berhasil meringkus total 102 preman yang beroperasi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Tindakan ini diambil sebagai tanggapan atas kekhawatiran yang berkembang di kalangan masyarakat setempat terkait aktivitas para preman tersebut.
โPenangkapan 102 preman yang berada di wilayah hukum Polres Sukabumi bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat. Berbagai bentuk premanisme tidak dapat diterima, maka dari itu kami telah menginstruksikan kepada seluruh personel baik di lingkungan Polres Sukabumi maupun kepolisian untuk memberantas segala bentuk kegiatan premanisme,” kata AKBP Maruly Pardede, Kapolres Sukabumi, seperti dilansir Antara, Jumat (16/6/2023).
Maruly mengatakan, seluruh personel telah diinstruksikan untuk meningkatkan pengawasan, pengamanan, dan diimbau untuk mengambil tindakan tegas. Ia menegaskan premanisme berpotensi mengancam keamanan masyarakat.
Sementara itu, Ipda Sapri, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kanit I Pidum Satreskrim) Polres Sukabumi, menambahkan, di antara para tersangka, ada yang terlibat tindak pidana seperti penjualan obat terlarang secara ilegal, meminta uang secara paksa di bawah kedok mengemis, dan tindakan mengkhawatirkan lainnya.
Dari ratusan preman yang ditangkap, puluhan ditemukan terlibat dalam kegiatan kriminal, termasuk kepemilikan senjata tajam dan peredaran obat terlarang secara ilegal.
Sapri menyebutkan, para tersangka saat ini sedang dalam pemeriksaan guna pengembangan kasus lebih lanjut. Mereka yang kedapatan membawa obat-obatan terlarang telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Sukabumi.(Rz)