Jakarta | pikiranrakyat.org – Polisi telah mengungkap bahwa agen perjalanan umrah PT NSWM diduga melakukan penipuan dengan menggunakan barcode asli tapi palsu (juga dikenal sebagai ‘Aspal’ dalam bahasa Indonesia) saat mengirim jamaah ke Arab Saudi. Alih – alih berisi informasi pribadi jamaah, barcode tersebut berisi informasi pribadi jamaah yang berangkat sebelumnya.
AKBP Joko Dwi Harsono, Kepala Subdit Pengamanan Negara Badan Reserse Kriminal Polda Metro Jaya mengatakan, pihaknya pertama kali menggunakan barcode pada Maret 2022 untuk pemberangkatan jemaah umrah. Saat itu prosesnya formal, dan barcodenya asli.
Barcode tersebut berisi informasi pribadi jamaah umrah yang didaftarkan oleh biro perjalanan dalam sistem Siskopatuh Kementerian Agama. Namun, PT NSWM mengisi barcode dengan informasi pribadi jamaah haji yang berangkat. Alasannya, visa jamaah umrah terbaru belum diterbitkan.
“Pemilik menginstruksikan mereka. Pegawainya bilang, ‘Gimana kalau pakai (barcode) ini hanya karena visanya belum keluar?’ Kemudian pemilik berkata, ‘Baiklah, atur saja dan biarkan karyawan yang menanganinya”, ucap Joko.
Joko menjelaskan, barcode tersebut berfungsi sebagai sistem pengawasan Kementerian Agama terhadap jamaah haji, termasuk kepulangan mereka setelah menunaikan ibadah haji. Namun, karena kode batang dipalsukan, hal ini menjadi tantangan untuk dilakukan.
“Konsekuensinya, jika barcode hilang saat umrah, Kemenag kesulitan mencari dan mengembalikan jemaah. Kalau data diri jamaah tercatat di Siskopatuh, mudah dikontrol dan dipantau. mereka”, terangnya.
Joko menambahkan, karena penggunaan barcode lama, beberapa jamaah kesulitan kembali ke Indonesia. Apalagi, taktik mafia umrah biro perjalanan seperti tidak menyediakan tiket pulang menyebabkan jemaah terdampar di Arab Saudi usai menunaikan ibadah haji.
“Saat dicek datanya tidak cocok, itu data lama. Ini membuat mereka terdampar di sana. Pihak biro perjalanan tidak ada niat untuk memulangkan mereka karena tidak menyiapkan tiket pulang pergi”, imbuhnya.(Arf)