Jakarta | pikiranrakyat.org – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah membubarkan kegiatan tempat hiburan malam yang melebihi jam operasional menjelang Ramadan. Penutupan dilakukan di beberapa kawasan di Jakarta Selatan (Jaksel).
Berdasarkan pantauan detikcom, pada Sabtu (18/3/2023), pukul 01.30 WIB, polisi mulai melakukan penutupan. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dan Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander.
Dari luar tempat hiburan malam tidak terlihat ada kegiatan yang ramai. Setelah memasuki ruangan, terdengar musik keras dengan lampu berkedip-kedip khas suasana hiburan malam.
Tanpa ragu, petugas langsung masuk ke dalam tempat hiburan tersebut. Para pengunjung yang sebelumnya asyik berjoget dan minum pun langsung diam begitu melihat petugas.
Di saat yang sama, musik yang dimainkan juga dihentikan. Setelah itu, petugas mengimbau para pengunjung untuk bubar.
“Sesuai peraturan, tempat ini harus tutup pada pukul 01.00 WIB. Mohon untuk bubar semua,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di lokasi.
“Baik, Pak. Saya akan tutup,” jawab petugas.
Sebelum operasi dilakukan, Mukti mengatakan pihaknya akan menindak tempat hiburan yang melanggar jam operasional sesuai aturan yang ada. Total ada tiga tim yang melakukan penutupan di tiga wilayah, mulai dari SCBD hingga Kemang.
“Tempat hiburan malam yang tidak mendukung pariwisata harus ditutup pada pukul 01.00 WIB, maka kami akan menutupnya. Subdit 1 daerah Kemang, Subdit 2 Senopati dan Gunawarman, Subdit 3 SCBD,” kata Mukti dalam apel sebelum operasi.
Mukti mengatakan operasi tersebut dilakukan untuk menyambut bulan Ramadan. Ia meminta agar penutupan dilakukan secara manusiawi tanpa kekerasan.
“Ini akan terus dilakukan sampai Ramadan dimulai. Mohon untuk tidak terlalu emosional, kami hanya memberikan peringatan dengan menutupnya,” imbuhnya.(Rz)