Jakarta | pikiranrakyat.org – Seorang pria yang menggunakan inisial “S” pada usia 35 tahun tidak berhasil menjambret iPhone 13 Pro yang dimiliki oleh seorang karyawati di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Pelaku tersebut akhirnya ditangkap berkat ketangkasan seorang anggota Polisi Lingkungan (Polisi RW).
Kapolsek Setiabudi, Kompol Arif Purnama Oktora, menjelaskan bahwa awalnya korban bernama Ai, berusia 26 tahun, sedang berjalan menuju tempat tinggalnya. Ketika sampai di tempat kejadian, pelaku dengan menggunakan sepeda motor mendekati korban. Tanpa ragu, pelaku segera merampas ponsel iPhone milik korban.
“Pada saat berada di depan gerbang, ada seorang pria yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dan silver mendekati korban, dan seketika itu pelaku mengambil ponsel milik korban yang sedang digunakan olehnya,” ungkap Arif saat dihubungi pada Jumat (12/5/2023).
Pelaku segera melaju dengan cepat untuk melarikan diri. Namun, korban segera berteriak meminta tolong. Teriakan tersebut didengar oleh seorang anggota Polisi Lingkungan bernama Aiptu Ramdhani yang sedang bertugas di sekitar lokasi. Bersama-sama dengan warga sekitar, Aiptu Ramdhani berhasil menangkap pelaku.
“Anggota Polisi Lingkungan, Aiptu Ramdhani, beserta warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar pelaku, dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh warga. Ponsel milik korban juga ditemukan bersama pelaku,” tambahnya.
Pelaku dengan inisial “S” saat ini sudah diamankan di Polsek Setiabudi untuk proses hukum lebih lanjut. Arif menyebut bahwa pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah pelaku bekerja sama dengan sindikat kejahatan lainnya atau tidak.
“Kami akan memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor, dan saat ini sedang melakukan penyidikan serta mempersiapkan pengiriman berkas perkara ke Kejaksaan,” jelasnya.
Arif mengucapkan terima kasih kepada anggota Polisi Lingkungan yang sigap dalam merespons keluhan masyarakat. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus kejahatan serupa.
“Untuk menghindari terjadinya kasus serupa, kami mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati saat menggunakan ponsel di tempat terbuka,” tutupnya.(Rz)