Jakarta | pikiranrakyat.org – Dua tersangka baru ditangkap oleh polisi dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya), Angeline Nathania. Tersangka baru ini terlibat dalam penggadaian mobil korban oleh Roy.
Angeline tewas oleh guru musiknya, Rochmad Bagus Apryatna atau yang lebih dikenal dengan nama Roy. Roy melakukan kekejaman terhadap korban. Angeline kehilangan nyawanya dengan cara yang mengerikan, jasadnya kemudian dimasukkan ke dalam sebuah koper dan dibuang di jurang kawasan Gajah Mungkur, Pacet, Mojokerto.
AKBP Mirzal Maulana, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, menyatakan bahwa pihaknya masih sedang menyelidiki kasus tersebut. Saat ini, dua tersangka baru telah diamankan. Mereka adalah M, seorang warga Grati, Pasuruan, dan S, seorang warga Nguling, Pasuruan.
“Kami telah menangkap dua tersangka baru, untuk saat ini kami belum dapat memberikan identitas mereka,” ujar Mirzal seperti yang dilansir oleh detikJatim pada Minggu (11/5/2023).
Mirzal menjelaskan bahwa tersangka baru ini merupakan orang yang menerima mobil korban sebagai jaminan gadai. Selain itu, mereka juga memberikan uang sebesar Rp 25 juta kepada Roy.
“Iya, mobil korban telah digadaikan oleh Roy dengan jumlah Rp 25 juta. Saat ini, dua orang tersebut telah ditahan,” tambahnya.
Selain menunggu penyelesaian seluruh berkas penyelidikan, Mirzal juga mengkonfirmasi bahwa pihaknya masih menunggu hasil autopsi korban dari tim dokter. Setelah itu, polisi akan melakukan rekonstruksi pembunuhan untuk mengungkap kejadian sebenarnya.(Rz)