Jakarta | pikiranrakyat.org – Polisi melakukan pemeriksaan motor terhadap pelajar di tiga sekolah di Jakarta Selatan pada Rabu (5/4) pukul 12.00 WIB. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa banyak pelajar yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Tiga sekolah yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah SMA Yayasan Perguruan Cikini, SMK Kharismawita, dan SMK Yaperjasa. Namun, yang paling menonjol adalah di SMA Yayasan Perguruan Cikini, di mana mayoritas pelajar yang membawa motor tidak memiliki SIM.
Menurut Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra, “50% dari mereka belum dilengkapi dengan SIM, 30% tidak menggunakan helm, dan 20% menggunakan kendaraan umum.” Hal ini tentu saja memprihatinkan dan menimbulkan kekhawatiran mengenai keselamatan para pelajar di jalan raya.
Untuk itu, Kapolsek meminta para pelajar untuk lebih tertib dalam berlalu lintas dan memastikan bahwa mereka sudah memiliki surat berkendara sebelum menggunakan sepeda motor. Kapolsek juga mengingatkan bahwa penggunaan helm sangat penting untuk melindungi kepala dalam hal terjadi kecelakaan. Oleh karena itu, para pelajar harus mematuhi aturan dan tertib dalam mengendarai kendaraan sejak dini.(Rz)