Jakarta | pikiranrakyat.org – Kasus penipuan yang melibatkan permintaan sumbangan bagi warga kebakaran di Petojo Selatan, Jakarta Pusat, viral di media sosial. Aparat kepolisian sedang menyelidiki kasus tersebut.
Kapolsek Metro Gambir, Kompol Mugia Yarry Junanda, mengatakan bahwa sudah dilakukan pemeriksaan terhadap kasus ini. Kasus ini bermula ketika tiga orang mengaku berasal dari sebuah yayasan di Jakarta Barat dan membuka donasi bagi korban kebakaran di Petojo Selatan.
“Datang tiga orang di daerah Petojo Selatan ke salah satu saksi. Kemudian mereka ini meminta sumbangan untuk warga korban kebakaran di Petojo Selatan yang beberapa waktu lalu, di Abdul Muis ya. Mengatasnamakan salah satu yayasan di Jakarta Barat”, terang Mugia.
Tindakan ketiga orang tersebut menimbulkan kecurigaan karena salah satu saksi yang sering membantu korban kebakaran merasa tidak pernah ada kegiatan pembukaan donasi yang selama ini diberikan kepada warga. Ketiga orang tersebut tidak bisa menyertakan surat tugas dari yayasan, sehingga dicurigai melakukan penipuan.
“Ditanyakan, dipanggil Ketua RT dan karang taruna, apakah punya surat tugas, tapi mereka tidak bisa menunjukan. Hanya ada ID yayasan tersebut. Kemudian karena itulah dibilang penipuan dan dibawa ke Polsek,” ungkapnya.
Mugia mengatakan ketiga orang yang diduga melakukan penipuan itu telah menjalani pemeriksaan di Polsek Gambir. Namun, sejauh ini polisi belum menemukan bukti kuat atas dugaan perbuatan melawan hukum.
“Sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap yang diamankan itu. Kita periksa empat saksi dengan tiga orang yang membuka open donasi tersebut. Ada tiga orang ya, satu laki- laki dan dua perempuan. Belum ada bukti kuat dan pada saat melakukan pemeriksaan juga kita belum menemukan unsur perbuatan melawan hukum”, terang Mugia.
“Jadi sesuai UU kita harus mengembalikan mereka, memulangkan. Tapi penyelidikan tetap kita lanjutkan,” lanjut Mugia.
Meskipun belum ditemukan dugaan pidana, Mugia memastikan kasus dugaan penipuan yang berkedok pembukaan donasi itu masih akan diselidiki. Polisi juga meminta pihak yang merasa menjadi korban penipuan untuk membuat laporan.
“Kalau memang ada yang merasa sudah melakukan donasi dan sekiranya juga berkeberatan, silakan melapor ke Polsek Gambir dengan bukti yang ada. Soalnya kita sudah memeriksa beberapa orang di sana, sementara belum ada yang dirugikan”, pungkasnya.
Dengan demikian, kasus penipuan dengan modus meminta sumbangan bagi warga kebakaran di Petojo Selatan, Jakarta Pusat, masih dalam penyelidikan oleh aparat kepolisian.(Arf)