Depok | pikiranrakyat.org – Sebuah rekaman video menunjukkan mobil Toyota Innova dengan plat nomor dinas polisi VII. 202-31 dikabarkan tidak membayar tol saat melewati Gerbang Tol (GT) Krukut 3. Kejadian ini diunggah oleh akun @depokhariiini dan menjadi viral, Kamis (25/5/2023).
Menurut akun tersebut, kendaraan tersebut bukanlah mobil dinas yang memiliki izin khusus untuk melintasi jalan tol tanpa membayar. Sebagai akibatnya, petugas tol meminta pengemudi mobil tersebut untuk melakukan pembayaran seperti biasa. Namun, pihak pengemudi dan penumpang kendaraan tersebut dengan marah menolak melakukan pembayaran yang wajar.
Kapolres Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sedang menyelidiki kejadian ini. Mereka sedang memantau perkembangan situasi dan mencari informasi yang lebih jelas terkait plat nomor mobil tersebut.”Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan,” kata Ahmad Fuady.
Namun, hingga saat ini, polisi masih belum dapat memastikan apakah plat nomor tersebut asli atau palsu.”Kami belum dapat menyimpulkan keaslian plat nomor tersebut,” tambahnya.(rz)