back to top
spot_img
🌙 🕌 𝗧𝗮𝗾𝗮𝗯𝗯𝗮𝗹𝗮𝗹𝗹𝗮𝗵𝘂 𝗠𝗶𝗻𝗻𝗮 𝗪𝗮 𝗠𝗶𝗻𝗸𝘂𝗺 🕌 🌙 — Selamat Hari Raya 𝗜𝗱𝘂𝗹 𝗙𝗶𝘁𝗿𝗶 𝟭𝟰𝟰𝟲 𝗛 ✨ 🙏 Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. 🤲 𝗠𝗼𝗵𝗼𝗻 𝗠𝗮𝗮𝗳 𝗟𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗮𝘁𝗶𝗻.
🌙 🕌 𝗧𝗮𝗾𝗮𝗯𝗯𝗮𝗹𝗮𝗹𝗹𝗮𝗵𝘂 𝗠𝗶𝗻𝗻𝗮 𝗪𝗮 𝗠𝗶𝗻𝗸𝘂𝗺 🕌 🌙 — Selamat Hari Raya 𝗜𝗱𝘂𝗹 𝗙𝗶𝘁𝗿𝗶 𝟭𝟰𝟰𝟲 𝗛 ✨ 🙏 Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. 🤲 𝗠𝗼𝗵𝗼𝗻 𝗠𝗮𝗮𝗳 𝗟𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗮𝘁𝗶𝗻.

Polisi Tangkap 9 Remaja yang Hendak Tawuran di Cipadu, Larangan Tangerang dan Sita Senjata Tajam

Date:

Tangerang | pikiranrakyat.org – Polisi menangkap sembilan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Cipadu, Larangan, Kota Tangerang. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita tiga senjata tajam berupa pedang dan dua kelewang panjang, Jum’at (24/3/2023).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menyatakan bahwa para remaja yang ditangkap berinisial IM (14), LA (15), HS (14), MRH (14), MS (15), AA (17), ARI (15), AP (15), dan KAK (15). Polisi mendapat laporan dari warga yang melihat para remaja nongkrong di depan sebuah toko material. Petugas segera mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan, kemudian berhasil menemukan senjata tajam.

“Unit Reskrim bersama Kapolsek Ciledug Kompol Dorisha Suryo Sarwo Saputra langsung mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di sekitar lokasi didapati tiga senjata tajam diduga dibawa oleh sembilan remaja tersebut,” ungkap Zain dalam keterangannya.

Para remaja tersebut kemudian dibawa ke Polsek Ciledug untuk dilakukan pembinaan yang melibatkan Unit PPA, BAPAS, dan P2TP2A. Orang tua, ketua RT/RW, dan pihak sekolah dari sembilan remaja juga dikumpulkan di Polsek Ciledug untuk dilakukan pembinaan. Namun, bagi remaja yang terbukti membawa senjata tajam akan dikenakan hukum yang berlaku.

“Bila terbukti membawa senjata tajam, pelaku akan diproses hukum dan dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951,” tegasnya.

Zain juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak keamanan apabila menemukan sekelompok remaja yang mencurigakan dan mengarah ke tindak kriminal. Polisi akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Terlebih saat ini umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa, jangan merusak kehormatan bulan Ramadan dengan melakukan kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya. (Rz)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Penutupan Halbil Relawan SPD Jadi Momentum Penguatan Komitmen untuk Terus Bergerak Nyata

Depok | Pikiranrakyat.org - Ajang silaturahmi sekaligus penutupan Halal...

Pembangunan Pagar PDAM Kahuripan Diduga Menyimpang, Pelaksana Kabur Saat Dikonfirmasi

Bogor | Pikiranrakyat.org - Proyek pembangunan pagar tanah di...

Wali Kota Depok Diminta Tegas! Warga Geram, Tak Mau Kotanya Jadi Arena Konflik Debt Collector dan Ormas

DEPOK | Pikiranrakyat.org – Keributan antar debt collector dan...

DPD IKM Depok Jalin Komunikasi Strategis dengan Pimpinan DPRD

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Dalam mempererat silaturahmi dan membangun...