Reporter: Okik
Lamongan | pikiranrakyat.org – Polisi kembali menangkap seorang penjual chip domino di warung kopi (warkop). Kali ini terjadi di Lamongan. Pelaku diancam 10 tahun penjara.
Diketahui, pemuda ini adalah GD (25), warga Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan. Dia bekerja sebagai penjaga warkop di Jalan Pahlawan, Lamongan.
โPelaku ditangkap saat sedang menunggu pembeli chip domino di warung kopi yang ia jaga,โ ujar Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, Senin (22/8/2022).
Tak hanya menciduk pelaku, kata Yakhob, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni, berupa uang hasil hasil jualan chip beserta bukti transaksinya.
โDari hasil penyelidikan, polisi menemukan bukti transaksi pengiriman 24 bet chip kepada pemain lainnya serta uang tunai sebesar Rp560 ribu yang merupakan hasil jualan chip tersebut. Selain itu, juga ada 1 unit handphone milik pelaku lengkap dengan aplikasi Higgs Domino Island,โ terangnya.
Penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat yang mengetahui bahwa pelaku kerap menjual dan bermain judi online Higgs Domino Island. โ saat itu polisi langsung mengamankan GD
katanya.
Lebih lanjut Yakhob menuturkan, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu mengaku bahwa setiap hari setidaknya ia mampu menjual sebanyak 20 hingga 30 bet (B) chip domino, dengan harga Rp 60 ribu per Betnya.(B)
Saat ini, pelaku sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan judi online. Pelaku, sudah dibawa ke Mapolres Lamongan untuk pemeriksa secara mendalam.
โPolisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 27 ayat 2 jo pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik dan atau pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,โ tandasnya.
Selain mengamankan pelaku penjual chip, polisi juga berhasil menangkap satu tersangka pelaku judi sabung ayam. Sejumlah pelaku judi sabung ayam lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)
Untuk judi sabung ayam ini kami berhasil mengamankan barang bukti berupa ayam aduan, uang tunai beserta perlengkapan judi sabung ayam,” tutupnya.(okik)