Jakarta | pikiranrakyat.org – Polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam penjualan senjata air gun yang digunakan oleh pelaku penembakan di kantor MUI Pusat, Mustopa NR. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, bahwa kasus yang menyeret mereka bukan terkait dengan penyerangan kantor MUI, melainkan merupakan kasus yang berbeda.
“Kami sudah amankan tiga orang dari Lampung, sekarang dalam proses pemeriksaan, dalam waktu dekat mungkin akan kami tingkatkan sebagai tersangka”, terang Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jum’at 5/5/2023.
Menurut Hengki, ketiga pemasok senjata api tersebut adalah H, N, dan D. H telah terlibat dalam jual beli senjata air soft gun dan air gun ilegal di Lampung sejak tahun 2012. Latar belakang H sebagai polisi kehutanan, sementara N dan D masing-masing berprofesi sebagai guru honorer dan karyawan swasta.
Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Indrawienny Panjiyoga menjelaskan, bahwa Mustopa menghubungi D pada tanggal 1 Februari 2023 untuk membeli senjata air gun jenis Glock 17 kaliber 6 milimeter seharga Rp.5,5 juta. Kemudian D menghubungi N untuk menanyakan perihal senjata yang dicari Mustopa pada tanggal 2 Februari.
Esok harinya, N menghubungi H yang berdomisili di Bandar Lampung. H dikenal sebagai penjual senjata air soft gun dan air gun ilegal sejak tahun 2012. N sempat memperagakan cara penggunaan air gun kepada Mustopa. Pistol itulah yang digunakan Mustopa untuk melancarkan aksi penyerangan di kantor MUI Pusat pada tanggal 2 Mei 2023.
“Setelah itu pelaku membawa sampai dengan kejadian di MUI”, ujar Panjiyoga.
Setelah itu, pelaku membawa senjata tersebut ke lokasi kejadian di kantor MUI. Peluru senjata itu terbuat dari tembaga dan mampu menembus pintu kaca kantor MUI Pusat setebal 1,2 sentimeter atau 12 milimeter. Dari tempat kejadian perkara, polisi menyita tiga butir peluru. Peluru yang dilepaskan Mustopa telah memecahkan seluruh bagian pintu kaca kantor MUI. Pecahan kacanya membentuk sebuah kawah hasil tembakan peluru.
Akibat penembakan kantor MUI ini, tiga staf yang berada di lokasi kejadian mengalami luka-luka. Sementara Mustopa NR dinyatakan meninggal setelah diperiksa oleh dokter di Puskesmas Menteng. Polisi masih melakukan proses pemeriksaan terhadap ketiga orang yang diduga terlibat dalam kasus ini dan kemungkinan akan menaikkan status mereka sebagai tersangka dalam waktu dekat.(Arf)