back to top
spot_img
🌙 🕌 𝗧𝗮𝗾𝗮𝗯𝗯𝗮𝗹𝗮𝗹𝗹𝗮𝗵𝘂 𝗠𝗶𝗻𝗻𝗮 𝗪𝗮 𝗠𝗶𝗻𝗸𝘂𝗺 🕌 🌙 — Selamat Hari Raya 𝗜𝗱𝘂𝗹 𝗙𝗶𝘁𝗿𝗶 𝟭𝟰𝟰𝟲 𝗛 ✨ 🙏 Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. 🤲 𝗠𝗼𝗵𝗼𝗻 𝗠𝗮𝗮𝗳 𝗟𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗮𝘁𝗶𝗻.
🌙 🕌 𝗧𝗮𝗾𝗮𝗯𝗯𝗮𝗹𝗮𝗹𝗹𝗮𝗵𝘂 𝗠𝗶𝗻𝗻𝗮 𝗪𝗮 𝗠𝗶𝗻𝗸𝘂𝗺 🕌 🌙 — Selamat Hari Raya 𝗜𝗱𝘂𝗹 𝗙𝗶𝘁𝗿𝗶 𝟭𝟰𝟰𝟲 𝗛 ✨ 🙏 Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. 🤲 𝗠𝗼𝗵𝗼𝗻 𝗠𝗮𝗮𝗳 𝗟𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗮𝘁𝗶𝗻.

Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 2,2 Kg dalam 3 Kasus, 5 Tersangka Ditangkap

Date:

Lhoksukon | pikiranrakyat.org  – Satuan Narkoba Polres Aceh Utara berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 2,2 kg dari tiga kasus yang melibatkan lima orang tersangka dalam dua pekan terakhir. Informasi ini disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolres setempat pada Selasa (27/6/2023).

Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K, melalui Kabag Ops Kompol Firdaus yang didampingi oleh Kasat Res Narkoba AKP Novrizaldi, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap jaringan peredaran narkoba antar provinsi tersebut dilakukan dalam rentang waktu 12 hingga 24 Juni 2023.

Kasus pertama melibatkan tersangka bernama Mansur, seorang pria berusia 43 tahun yang merupakan warga Gampong Samakurok, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Tersangka ini ditangkap pada 12 Juni di sebuah gubuk di Gampong Cot Ara, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.

“Tersangka Mansur merupakan pengedar sabu antarprovinsi. Dia ditangkap bersama barang bukti berupa sabu seberat 700 gram yang dibungkus dalam plastik teh cina Qing Shan, serta 2 unit handphone yang digunakan oleh tersangka,” ujar Kompol Firdaus.

Pada 15 Juni 2023, Sat Res Narkoba berhasil menangkap tiga tersangka di Gampong Matang Maneh, Kecamatan Tanah Jambo Aye. Mereka adalah Musliadi (40), seorang warga Gampong Lubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, yang disebut sebagai bandar, serta M Maulizar (23) dan Martunis (28), keduanya merupakan warga setempat yang berperan sebagai kurir atau perantara dalam transaksi jual beli sabu.

“Dalam kasus kedua ini, berhasil disita satu bungkus sabu seberat 500 gram yang dikemas dalam plastik bening, serta dua unit handphone,” ungkap Firdaus.

Kasus terakhir yang diungkap melibatkan tersangka bernama Salman Al Farisi, seorang pria berusia 19 tahun yang berasal dari Rawang Itek, Kecamatan Tanah Jambo Aye. Ia ditangkap pada 24 Juni di Jalan Banda Aceh – Medan, Gampong Nga, Kecamatan Lhoksukon.

Dalam penangkapan ini, petugas berhasil menyita 1 kg sabu yang disembunyikan dalam empat bungkusan kantung aluminium foil yang berisi bedak powder, masing-masing bungkusan beratnya 250 gram sabu.

“Keempat kantung tersebut disimpan dalam sebuah koper berwarna biru dan dibawa menggunakan mobil box Suzuki Carry oleh tersangka. Dari pengakuan tersangka, sabu ini didapatkan dari seorang DPO berinisial H, dan ia ditugaskan untuk mengantar sabu tersebut dengan upah Rp30 juta kepada seseorang di kawasan Baktiya Barat,” jelas Firdaus.

Kelima tersangka yang ditangkap dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Kompol Firdaus mengatakan, dari hasil pengungkapan 3 kasus narkoba itu telah menyelamatkan Generasi Bangsa sejumlah 22 ribu jiwa.

“Polres Aceh Utara terus berkomitmen dan berfokus pengungkapan kepada yang besar untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilkum Polres Aceh Utaram kemudian dalam momentum memperingati Hari Anti Narkotika Internasional yang diperingati pada 26 juni kami berharap peran serta masyarakat terus aktif bersama-sama memerangi Narkoba,” tutupnya. (Rizki M)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Pembangunan Pagar PDAM Kahuripan Diduga Menyimpang, Pelaksana Kabur Saat Dikonfirmasi

Bogor | Pikiranrakyat.org - Proyek pembangunan pagar tanah di...

Wali Kota Depok Diminta Tegas! Warga Geram, Tak Mau Kotanya Jadi Arena Konflik Debt Collector dan Ormas

DEPOK | Pikiranrakyat.org – Keributan antar debt collector dan...

DPD IKM Depok Jalin Komunikasi Strategis dengan Pimpinan DPRD

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Dalam mempererat silaturahmi dan membangun...

DP3AP2KB Depok Dampingi Korban Kekerasan Seksual Anak, Ini Kronologisnya!

Depok | Pikiranrakyat.org – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok langsung...