Reporter: Herman
KEBUMEN | pikiranrakyat.org – Polres Kebumen – Perkuat sinergitas dalam penegakan hukum, Polres Kebumen melakukan penandatanganan kerja sama antara Ikatan Notaris Indonesia pengurus daerah kedu selatan (Kebumen-Purworejo). Pada Jum’at (12 Agustus 2022).
Penandatanganan nota kesepahaman antara Polres Kebumen dan notaris di Lakukan di gedung pertemuan Sekar Jagad, Hotel Mexolie Kebumen, Jumat 12 Agustus 2022.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin menyampaikan, kerja sama dilakukan agar penegakkan hukum antara Polri dan Notaris berjalan baik dan ada sinergitas.
“Perjanjian kerjasama dilakukan antara Ikatan Notaris Indonesia Pengurus Daerah Kedu Selatan dengan Polres Kebumen dalam upaya meningkatkan profesionalisme.”
Terkait bentuk kerja sama yang akan dilaksanakan yaitu tentang tukar-menukar data atau informasi, pembinaan hukum, penegakan hukum, serta peningkatan kapasitas SDM,” jelas AKBP Burhanuddin
Hal yang sama diungkapkan Ketua Ikatan Notaris Indonesia pengurus daerah Kedu selatan Hendro Budi Antoro. Menurutnya, Polri mempunyai tugas dan kewenangan sesuai dengan UU no 2 tahun 2022 demikian juga notaris mempunyai tugas dan kewenangan sesuai UU jabatan Notaris no 2 tahun 2014.
“Pentingnya ada perjanjian ini untuk tugas sinergi dan kewenangannya masing-masing apabila dikemudian hari terdapat perbedaan penafsiran agar diselesaikan secara musyawarah mufakat,” kata Hendro Budi Antoro.
Perjanjian yang dibuat oleh Polres Kebumen bersama dengan notaris, untuk meningkatkan mutu serta profesionalisme dalam rangka pembinaan dan penegakan hukum.
Ikatan Notaris Indonesia memberikan dukungan penuh kepada Polri dalam menegakkan hukum, untuk itu dengan kehadiran Notaris diharapkan bisa memberikan kemudahan kepada Polri.
Perjanjian kerjasama ini juga mendasari perjanjian kerjasama antara Polri berama dengan Ikan Notaris Indonesia tingkat Pusat lalu di tingkat Polda serta Polres.(Herman)