Luwu | pikiranrakyat.org – Kepolisian Resor Luwu mengejar pelaku Pemerkosaan seorang ibu hamil yang terjadi di Desa Salusana Kecamatan Larompong Kabupaten Luwu Rabu (9/11/2022).
Berdasarkan informasi bahwa hari senin tanggal 7 November 2022 sekitar Jam 01.00 Wita, korban berinisial NA (18) dan SW (21) adalah saudara kandung warga Larompong Kab. Luwu sementara ketiduran didalam kamar, kemudian mendengar anjing menggonggong, sehingga terbangun dan keluar dari kamar, dan melihat ada bayangan seolah-olah olah ada orang dan lampu dalam keadaan padam penerangan gelap
Saat itu korban NA hanya memakai Sarung, dan sementara korban SW masih memakai pakaian celana panjang, tiba-tiba pelaku IS (30) masuk dalam rumah dalam keadaan telanjang, dan langsung memegang tangan korban NA dan menarik masuk kedalam kamar diatas tempat tidur.
Kemudian Pelaku IS (30) langsung menindih korban NA dan mengancam dengan mengatakan, โJanganko Berteriak Kalau Kamu Berteriak Saya Bunuhโ.
Selanjutnya korban SW dipegang kemaluannya, dan setelah itu pelaku langsung melarikan diri keluar dari rumah korban.
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh, SE, MH mengatakan bahwa korban bersama keluarganya telah melaporkan kejadian ini ke Mapolres Luwu.
Pelaku IS (30) pemerkosa wanita yang tengah mengandung ini dalam penyidikan dan pelaku IS (30) sementara dalam pengejaran aparat, kita meminta pelaku untuk segera menyerahkan diri, tegas AKP Muh.Saleh.
Sedangkan Kapolres Luwu AKBP Arisandi, dihubungi via WhatsApp, membenarkan kejadian tersebut dan beliau berjanji akan menyelesaikan kasus-kasus diwilayahnya, terutama kasus-kasus yang sangat meresahkan warga masyarakat. Ujarnya. (Bahrun)