Jakarta | pikiranrakyat.org – Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan, pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan Interpol Bangkok terkait kasus perdagangan manusia terhadap 20 WNI di Myanmar. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan bertemu dengan National Central Bureau (NCB) Bangkok di Mabes Polri Kerajaan Thailand untuk membahas dukungan Interpol Bangkok dalam penanganan kasus 20 korban tersebut pada Selasa, 9 Mei 2023.
Krishna Murti mengatakan, pihaknya akan membahas rencana pemulangan 20 WNI tersebut. Ia berharap Interpol Bangkok dapat membantu menetapkan mereka sebagai korban dan tidak dikenakan sanksi overstay.
โTarget utama pembahasan adalah agar Interpol Bangkok mengkomunikasikan kasus tersebut kepada otoritas Thailand guna menetapkan 20 WNI tersebut sebagai korban perdagangan manusia sehingga tidak terkena sanksi overstay dan dapat segera dipulangkan ke Indonesia,โ kata Krishna. .
Seperti diketahui, keluarga WNI korban perdagangan manusia di Myanmar melaporkan para perekrut ke Bareskrim pada Selasa, 2 Mei 2023. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/82/5/2023/SPKT. /BARESKRIM POLRI pada tanggal 2 Mei 2023.
Bareskrim Polri kemudian melakukan penyelidikan atas laporan tersebut dan selanjutnya menaikkan status kasus tersebut menjadi penyidikan pidana.
โBareskrim telah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut (laporan dugaan perdagangan orang), dan hasilnya menaikkan status dari penyidikan menjadi penyidikan pidana,โ kata Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, saat ditanya untuk konfirmasi pada hari Senin, 8 Mei.(Rz)