Jakarta | pikiranrakyat.org – Kapolsek Setiabudi, Kompol Arif Purnama Oktora, melakukan kunjungan langsung dan meninjau korban kebakaran yang terjadi di Jalan Edy Raya, Kelurahan Guntur, Jakarta Selatan (Jaksel). Arif berjanji untuk membantu masyarakat dalam mengurus dokumen yang terbakar akibat kebakaran tersebut.
“Kami akan membuat surat pengantar untuk korban kebakaran agar bisa mendapatkan dokumen yang hilang,” kata Arif dalam keterangannya pada hari Rabu (15/3/2023).
Arif, bersama dengan Camat Setiabudi, Iswahyudi, melakukan kunjungan pada sore hari Rabu (15/3) ke tempat kejadian kebakaran. Setelah meninjau korban, Arif melanjutkan dengan mengecek langsung Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran.
Arif menyatakan, meninjau korban setelah kebakaran sangat penting untuk memastikan bahwa kondisi korban baik-baik saja dan tidak kekurangan makanan dan persediaan.
Selain korban kebakaran, Arif juga mengunjungi warga difabel. Selama kunjungan tersebut, Arif memberikan bantuan dari rumah ke rumah untuk memastikan bantuan tersebut langsung diterima oleh masyarakat.
“Bantuan yang kami berikan merupakan bentuk empati dari Polsek Setiabudi Polres Metro Jakarta Selatan kepada korban kebakaran,” ujarnya.
Camat Setiabudi, Iswahyudi, mengatakan bahwa pemerintah dan polisi berkomitmen untuk membantu warga yang terdampak. Mereka juga akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait dengan kabel yang berbahaya dan kusut di daerah tersebut.
“Banyak kabel yang berbahaya dan kusut di sini, kami akan berkoordinasi dengan PLN dan Telkom,” tambahnya.
Kebakaran terjadi di Jalan Edy Raya, Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel) pada hari Minggu (12/3/2023) sekitar pukul 05.50 WIB. Sebanyak 20 mobil pemadam kebakaran dan 80 personel dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar lapak-lapak di daerah tersebut.
“Iya, terjadi kebakaran di Jalan Edy. Lapak-lapak terbakar, dan sekarang sudah ada 20 mobil pemadam kebakaran dan 80 personel,” kata petugas call center Damkar Jaksel, Surahman, saat dihubungi pada hari Minggu (12/3/2023).(Rz)