Jakarta | pikiranrakyat.org – Kodam XII/Tanjungpura menegaskan akan menindak seorang anggota TNI berinisial Y yang diduga membunuh seorang perempuan yang jenazahnya ditemukan tinggal kerangka di Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar). Y saat ini menjalani pemeriksaan di Pomdam terkait meninggalnya korban berinisial SM (23).
Menurut detikSulsel, Juru Bicara Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram, menyatakan Y dibawa ke Pomdam Tanjungpura pada Sabtu malam, 3 Juni 2023. Ia menegaskan Y masih berstatus sebagai tersangka pelaku dalam kasus ini.
“Saat ini masih dilakukan penyelidikan. Kami belum bisa memastikan dia pelakunya, masih ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ade Rizal kepada detikcom, Minggu, 4 Juni.
Ade menyebutkan, pihaknya telah mengambil alih penyidikan kematian SM dari Polres Sambas ke Pomdam. Diketahui Y merupakan pacar korban.
“Ya, kami akan mengambil alih penyelidikan,” katanya.
Ade menyatakan pemeriksaan Y akan memakan waktu kurang lebih satu minggu. Ia menegaskan, jika Y terbukti terlibat dalam kematian SM, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Pemeriksaan diharapkan selesai dalam waktu seminggu. Kalau ternyata anggota kami terlibat, akan diselesaikan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Jenazah SM yang ditemukan sebagai sisa kerangka, saat ini sedang menjalani otopsi. Awalnya, korban keluar rumah untuk menemui pacarnya yang merupakan anggota TNI di Sambas.(Rz)