Depok | pikiranrakyat.org – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok Tahun 2023 untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) akan segera dibuka pada Selasa, 6 Juni 2023.
Calon Peserta Didik Baru (CPDB) memiliki berbagai opsi untuk mendaftar, baik melalui jalur daring atau online secara mandiri/operator sekolah asal, dengan mengakses laman ppdb.disdik.jabarprov.go.id antara pukul 08.00-20.00 WIB.
Selain itu, mereka juga dapat mendaftar melalui sekolah tujuan mereka (sekolah pilihan 1) secara langsung atau melalui jalur offline dengan penerapan protokol Covid-19 dari pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, demikian yang diungkapkan oleh Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah 2 Jawa Barat (Jabar), Asep Sudarsono, setelah acara Sosialisasi PPDB SMA/SMK Tahun 2023 yang diselenggarakan melalui Zoom, Kamis (25/05/2023)
Untuk dapat mendaftar, CPDB harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan. Persyaratan umum meliputi ijazah/surat keterangan lulus/kartu peserta ujian sekolah, akta kelahiran/surat keterangan lahir, Kartu Keluarga dengan minimal satu tahun, serta Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Selain itu, CPDB juga diwajibkan untuk menyertakan buku rapor semester 1 hingga 5 dan surat tanggung jawab mutlak orang tua. Bagi persyaratan khusus, seperti jalur afirmasi/Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), diperlukan Kartu Program Penanganan Kemiskinan atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Dinas Sosial (Dinsos).
Selanjutnya, CPDB yang termasuk dalam jalur afirmasi korban bencana alam/sosial harus menyertakan surat keterangan domisili dari RT-RW. Untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali dengan maksimal 3 tahun/ anak guru, mereka perlu melampirkan surat tugas orang tua.
Sedangkan bagi jalur afirmasi kondisi tertentu, seperti penanganan Covid-19, juga memerlukan dokumen pendukung.
Seluruh dokumen yang diperlukan, termasuk piagam dan dokumentasi prestasi untuk jalur prestasi kejuaraan dengan rentang waktu maksimal lima tahun dan minimal enam bulan, harus difoto atau discan dari aslinya dan diunggah ke website PPDB. (Edh)