back to top
spot_img
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.

PPDB Sekolah Menengah di Depok Dibuka pada 6 Juni! Temukan Persyaratan dan Panduan Lengkapnya di Sini

Date:

Depok | pikiranrakyat.org – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok Tahun 2023 untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) akan segera dibuka pada Selasa, 6 Juni 2023.

Calon Peserta Didik Baru (CPDB) memiliki berbagai opsi untuk mendaftar, baik melalui jalur daring atau online secara mandiri/operator sekolah asal, dengan mengakses laman ppdb.disdik.jabarprov.go.id antara pukul 08.00-20.00 WIB.

Selain itu, mereka juga dapat mendaftar melalui sekolah tujuan mereka (sekolah pilihan 1) secara langsung atau melalui jalur offline dengan penerapan protokol Covid-19 dari pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, demikian yang diungkapkan oleh Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah 2 Jawa Barat (Jabar), Asep Sudarsono, setelah acara Sosialisasi PPDB SMA/SMK Tahun 2023 yang diselenggarakan melalui Zoom, Kamis (25/05/2023)

Untuk dapat mendaftar, CPDB harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan. Persyaratan umum meliputi ijazah/surat keterangan lulus/kartu peserta ujian sekolah, akta kelahiran/surat keterangan lahir, Kartu Keluarga dengan minimal satu tahun, serta Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Selain itu, CPDB juga diwajibkan untuk menyertakan buku rapor semester 1 hingga 5 dan surat tanggung jawab mutlak orang tua. Bagi persyaratan khusus, seperti jalur afirmasi/Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), diperlukan Kartu Program Penanganan Kemiskinan atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Dinas Sosial (Dinsos).

Selanjutnya, CPDB yang termasuk dalam jalur afirmasi korban bencana alam/sosial harus menyertakan surat keterangan domisili dari RT-RW. Untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali dengan maksimal 3 tahun/ anak guru, mereka perlu melampirkan surat tugas orang tua.

Sedangkan bagi jalur afirmasi kondisi tertentu, seperti penanganan Covid-19, juga memerlukan dokumen pendukung.

Seluruh dokumen yang diperlukan, termasuk piagam dan dokumentasi prestasi untuk jalur prestasi kejuaraan dengan rentang waktu maksimal lima tahun dan minimal enam bulan, harus difoto atau discan dari aslinya dan diunggah ke website PPDB. (Edh)

 

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Penutupan Halbil Relawan SPD Jadi Momentum Penguatan Komitmen untuk Terus Bergerak Nyata

Depok | Pikiranrakyat.org - Ajang silaturahmi sekaligus penutupan Halal...

Pembangunan Pagar PDAM Kahuripan Diduga Menyimpang, Pelaksana Kabur Saat Dikonfirmasi

Bogor | Pikiranrakyat.org - Proyek pembangunan pagar tanah di...

Wali Kota Depok Diminta Tegas! Warga Geram, Tak Mau Kotanya Jadi Arena Konflik Debt Collector dan Ormas

DEPOK | Pikiranrakyat.org โ€“ Keributan antar debt collector dan...

DPD IKM Depok Jalin Komunikasi Strategis dengan Pimpinan DPRD

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Dalam mempererat silaturahmi dan membangun...