Reporter: Sawijan
Jakarta | pikiranrakyat.org – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel untuk menangani pandemi Covid-19 di wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali kembali diperpanjang selama lima pekan, mulai hari ini, 4 Oktober hingga 7 November 2022.
Berdasarkan indikator transmisi komunitas yang digunakan untuk melakukan asesmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan PPKM, selama periode PPKM lima pekan ke depan, seluruh kabupaten/kota di Indonesia masuk kategori PPKM level 1.
Perpanjangan PPKM itu tertuang dalam Instruksi Mendagri (inmendagri) Nomor 45 Tahun 2022 untuk Jawa Bali, dan Instruksi Mendagri Nomor 46 Tahun 2022 untuk Luar Jawa Bali. Kedua Inmendagri tersebut akan berlaku sampai dengan tanggal 7 November 2022.
“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 4 Oktober 2022 sampai dengan tanggal 7 November 2022,” demikian isi Kemendagri, seperti dilihat, Selasa (4/10/2022).
Dirjen Bina Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA mengatakan salah satu alasan PPKM diperpanjang lantaran capaian vaksinasi Covid-19 khusus pemberian dosis ketiga atau booster masih rendah di Indonesia.
Jokowi Minta Menkes Konsultasi ke WHO soal Status Pandemi di Indonesia
Dirjen Bina Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA mengatakan salah satu alasan PPKM diperpanjang lantaran capaian vaksinasi Covid-19 khusus pemberian dosis ketiga atau booster masih rendah di Indonesia.
Safrizal mengatakan, inilah masalah yang kita hadapi sehingga pemerintah tetap melakukan perpanjangan PPKM,” ungkapnya pada Selasa (4/10).
Safrizal mewanti-wanti, kendati seluruh daerah berada pada level 1, tetapi kewaspadaan dalam pengawasan dan pengendalian Covid-19 mulai dari level desa atau kelurahan sampai tingkat kabupaten/kota tetap harus dilakukan agar kesiapsiagaan menjaga aktivitas yang aman tetap bisa terjaga.
Safrizal menegaskan, PPKM adalah salah satu bentuk kesiapsiagaan dan kewaspadaan itu.Sebentar Lagi Kita Nyatakan Pandemi Berakhir
Safrizal mengatakan kasus Covid-19 di Indonesia memang sudah terkendali dalam beberapa bulan terahir. Namun kondisi itu menurutnya juga dibarengi dengan aktivitas masyarakat yang mulai normal seperti sebelum pandemi. Ia mengingatkan bahwa kenaikan kasus dapat saja terjadi kapan saja.lanjutnya.
Safrizal meminta agar para kepala daerah terus melakukan dukungan percepatan pelaksanaan booster, penggunaan PeduliLindungi saat memasuki tempat tempat umum secara proaktif, terfokus, dan terkoordinasi,” ungkapnya.
Selain itu, tetap menjaga kewajiban pelaksanaan protokol kesehatan pada tempat tempat tertentu sebagai wujud pencegahan.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menyebut penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia sudah mengalami mereda.
Dengan demikian, pemerintah bakal mempertimbangkan untuk mengumumkan akhir pandemi Covid-19 di Indonesia.