MUBAR | pikiranrakyat.org – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Lapadaku, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat (Mubar) menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kelurahan Lapadaku sebanyak 801 orang pada Pleno DPS Hasil Perbaikan (HP) akhir.
Pada pleno DPS HP akhir ini dihadiri oleh Ketua beserta dua anggota PPS Kelurahan Lapadaku, anggota sekretariat PPS, PLD Kelurahan Lapadaku, serta Kepala Lurah Lapadaku.
Ketua PPS Lapadaku, La Hiro mengatakan hari ini kami PPS Kelurahan Lapadaku melakukan pleno DPS HP akhir yang disaksikan oleh Kepala Lurah Lapadaku dan PLD Kelurahan Lapadaku, ini sesuai instruksi KPU Muna Barat yang mengarahkan kami (PPS) untuk segera melakukan pleno DPS HP akhir.
” Sesuai arahan KPU Muna Barat hari ini kami melakukan pleno DPS HP akhir yang dihadiri oleh Kepala Lurah Lapadaku dan PLD Kelurahan Lapadaku”, ujar La Hiro, Jumat (02/06/2023)
Dalam pleno DPS HP akhir ini lanjut La Hiro , PPS Kelurahan Lapadaku menetapkan 801 pemilih aktif yang ada di Kelurahan Lapadaku.
” Ada 801 orang pemilih aktif di Kelurahan Lapadaku yang kami plenokan pada pleno DPS HP akhir ini”, tambahnya.
Dikesempatan itu La Hiro mengucapkan terimakasih kepada anggota KPU dan PPK Kecamatan Lawa yang selalu memberikan arahan dalam menjalankan tugas selama melakukan pendataan hingga pada pleno hari ini.
“Saya mewakili teman-teman PPS mengucapkan terimakasih kepada Anggota KPU dan PPK serta kepada masyarakat kelurahan Lapadaku yang telah membantu kami selama ini,” tutupnya. (Roni)